
PeluangNews, Bekasi — Indonesia tak lagi ingin sekadar menjadi pasar kendaraan listrik. Pemerintah mulai mendorong industri nasional naik kelas dengan memperkuat produksi, penggunaan komponen lokal, hingga penguasaan teknologi kendaraan listrik dari hulu ke hilir melalui peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas).
MoLiNas diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai peluncuran tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian industri sekaligus memperdalam struktur manufaktur nasional.
“MoLiNas harus kita jadikan sebagai momentum untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang semakin kuat dari hulu sampai hilir. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi harus menjadi basis produksi dan pengembangan teknologi kendaraan listrik yang memiliki daya saing global,” kata Agus.
Baca Juga:Industri Kendaraan Roda Dua Sokong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurut Agus, Indonesia memiliki fondasi industri yang cukup kuat untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik terintegrasi. Saat ini terdapat 69 perusahaan industri kendaraan listrik roda dua dan tiga dengan kapasitas produksi 2,511 juta unit per tahun serta nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun.
Selain itu, terdapat 14 perusahaan kendaraan listrik roda empat dengan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun dan 10 perusahaan kendaraan komersial listrik dengan kapasitas 7.500 unit per tahun. Total investasi industri perakitan kendaraan listrik nasional mencapai sekitar Rp30,468 triliun.
Besarnya kapasitas produksi tersebut, kata Agus, menjadi modal penting. Namun, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan pasar berjalan seiring dengan peningkatan utilisasi pabrik dan penggunaan komponen dalam negeri.
“Kita ingin setiap peningkatan penggunaan kendaraan listrik memberikan multiplier effect sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Artinya, semakin banyak kendaraan listrik digunakan masyarakat, semakin besar pula komponen yang diproduksi di Indonesia, investasi yang masuk, teknologi yang kita kuasai, serta aktivitas industri yang tumbuh di dalam negeri,” ujarnya.
Dari sisi pasar, populasi kendaraan listrik juga tumbuh pesat. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan total populasi kendaraan listrik mencapai 468.231 unit hingga sekitar April 2026. Kendaraan listrik roda dua menyumbang 242.909 unit, sedangkan kendaraan roda empat penumpang mencapai 223.100 unit.
Pertumbuhan tersebut tercermin dari pasar sepeda motor listrik. Penjualan meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023 dan 77.078 unit pada 2024. Pada 2025, penjualan tercatat 55.059 unit.
Agus mengatakan pengalaman program bantuan pembelian kendaraan listrik pada 2023 dan 2024 menunjukkan stimulus pemerintah mampu mempercepat pembentukan pasar. Karena itu, kebijakan dari sisi permintaan dan pasokan perlu berjalan beriringan agar industri mendapat kepastian pasar.
Di sisi lain, pemerintah terus mengejar peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 22 Juli 2026, sebanyak 48 perusahaan dengan 213 produk kendaraan listrik telah memiliki sertifikat TKDN. Khusus kendaraan roda dua dan tiga, terdapat 31 perusahaan dengan 98 produk tersertifikasi.
Rata-rata TKDN kendaraan listrik roda dua dan tiga mencapai 47,5 persen, sementara TKDN tertinggi kendaraan roda empat telah mencapai 80,01 persen. Pemerintah menargetkan minimum TKDN 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.
“Kemandirian industri tidak dibangun dalam satu malam. Kita harus mengerjakannya secara konsisten mulai dari penciptaan pasar, penguatan industri komponen, penguasaan teknologi, pembangunan SDM, hingga kegiatan R&D. Motor Listrik Nasional (Molinas) harus menjadi salah satu lokomotif untuk mempercepat proses tersebut,” kata Agus.
Pengembangan motor listrik nasional juga dinilai strategis bagi ketahanan energi dan agenda dekarbonisasi. Pemerintah berharap pertumbuhan kendaraan listrik tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, tetapi sekaligus menciptakan nilai tambah lebih besar bagi industri dalam negeri.
“Peluncuran MoLiNas menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk bergerak dari sekadar pengguna teknologi menjadi bangsa yang mampu mengembangkan dan memproduksi teknologi sendiri,” pungkas Agus. motor listrik nasional








