hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Kemenperin Buka Peluang IKM Jadi Pemasok Komponen Motor Listrik

Ilustrasi Motor Listrik/ Istimewa- Peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus membuka ruang bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk masuk lebih dalam ke rantai pasok kendaraan listrik nasional. Penguatan kapasitas IKM diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya menjadi penerima pembinaan, tetapi mampu menjadi pemasok komponen bagi industri besar dan original equipment manufacturer (OEM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan pasar, tetapi juga memperkuat industri komponen nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pengembangan industri kendaraan listrik harus memberikan efek berganda bagi struktur industri nasional, termasuk membuka peluang bagi IKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.

“Target kami bukan sekadar semakin banyak IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memenuhi persyaratan industri, karena IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, masuk ke dalam rantai pasok, dan pada akhirnya memperoleh pesanan secara berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Dua IKM binaan Kemenperin, yakni PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, telah menjadi bagian dari ekosistem pendukung Motor Listrik Nasional (Molinas) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026 di Cikarang, Jawa Barat.

Kedua IKM tersebut mampu memproduksi komponen box baterai dan bracket baterai untuk Molinas Alva yang berada di bawah PT Electra Mobilitas Indonesia.

Keterlibatan kedua perusahaan tersebut menunjukkan bahwa IKM nasional memiliki peluang untuk mengambil peran lebih luas dalam industri kendaraan listrik. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan teknologi, kualitas, produktivitas, kapasitas produksi, serta akses terhadap pasar industri.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pengembangan IKM komponen alat angkut. Program tersebut mencakup identifikasi IKM potensial, peningkatan kapabilitas teknologi dan kualitas, pengembangan prototipe, pengujian dan sertifikasi, hingga integrasi IKM ke dalam rantai pasok kendaraan listrik.

Agus menjelaskan, pengembangan IKM dalam ekosistem kendaraan listrik dilakukan menggunakan pendekatan supplier development. Dalam pola ini, kebutuhan industri besar dan OEM menjadi titik awal pembinaan.

Kemampuan IKM lokal kemudian dipetakan dan dicocokkan dengan kebutuhan komponen kendaraan listrik. IKM yang dinilai memiliki potensi selanjutnya menjalani asesmen kesiapan pemasok untuk mengetahui berbagai kesenjangan yang masih perlu diperbaiki.

Asesmen tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari teknologi, kualitas, kapasitas produksi, engineering, sertifikasi, produktivitas, biaya, hingga ketepatan waktu pengiriman.

Dengan pemetaan tersebut, pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah karena intervensi pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan industri.

“Pembinaan IKM harus dimulai dari kebutuhan pasar. OEM dan Tier-1 menyampaikan kebutuhan serta standar yang harus dipenuhi, kemudian pemerintah melakukan pembinaan agar IKM mampu menutup kesenjangan tersebut melalui penguatan teknologi, SDM, kualitas produk, standardisasi, serta akses pengujian,” jelas Agus.

Menurut dia, pola pembinaan berbasis kebutuhan industri menjadi penting agar peningkatan kemampuan IKM memiliki orientasi pasar yang jelas. Dengan demikian, program pemerintah tidak berhenti pada pelatihan atau peningkatan kapasitas produksi, tetapi berlanjut hingga terciptanya hubungan bisnis dengan industri pengguna.

Kemenperin juga mendorong peningkatan kemampuan IKM agar dapat berpartisipasi secara bertahap dalam rantai pasok kendaraan listrik dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi dan tingkat kompleksitas komponen.

Pada tahap awal, peluang dapat diarahkan pada komponen yang teknologi produksinya relatif telah dikuasai IKM nasional. Di antaranya komponen berbasis logam, plastik, karet, jok, bracket, housing, sheet metal, fastener, wiring harness, serta berbagai komponen pendukung kendaraan listrik lainnya.

Sementara IKM yang telah memiliki kemampuan engineering dan manufaktur lebih tinggi dapat diarahkan untuk menghasilkan komponen dengan nilai tambah yang lebih besar. Beberapa di antaranya battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, hingga komponen pendukung battery pack dan power electronics.

Strategi tersebut diharapkan memperluas lokalisasi komponen sekaligus meningkatkan kemampuan manufaktur IKM nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, salah satu instrumen penting untuk mempercepat masuknya IKM ke rantai pasok adalah memperkuat kemitraan antara IKM dengan industri besar, OEM, dan Tier-1.

Kemenperin juga menyelenggarakan business matching yang tidak hanya mempertemukan IKM dengan industri besar. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan penyampaian spesifikasi komponen, supplier assessment, pengembangan prototipe, pengujian, hingga proses kualifikasi pemasok.

Menurut Reni, keberhasilan program pada akhirnya harus dilihat dari terciptanya transaksi dan komitmen pembelian dari industri.

“Orientasi akhirnya adalah terciptanya komitmen pembelian. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah IKM yang mengikuti business matching, tetapi berapa banyak yang berhasil menjadi qualified supplier dan mendapatkan pesanan industri secara berkelanjutan,” ungkap Reni.

Kemenperin ingin memastikan IKM tidak hanya menjadi penerima manfaat dari pertumbuhan industri kendaraan listrik. Lebih jauh, IKM diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan sektor tersebut melalui penciptaan nilai tambah dan peningkatan produktivitas.

“IKM harus menjadi bagian dari rantai pasok, menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, dan pada waktunya mampu bersaing di pasar global,” tegas Reni.

Ditjen IKMA melalui Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) juga menjalankan sejumlah program pada 2026.

Program tersebut antara lain pemetaan kebutuhan komponen dari agen pemegang merek (APM), pemetaan kemampuan IKM dalam memproduksi komponen kendaraan listrik, business matching, serta pelatihan perakitan dan servis kendaraan listrik roda dua dan kendaraan listrik multiguna roda tiga.

Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Budi Setiawan menyampaikan, program tersebut juga menggandeng salah satu APM motor listrik nasional roda dua dan dua APM mobil listrik.

Kolaborasi tersebut ditujukan untuk mempercepat integrasi IKM komponen otomotif ke dalam ekosistem KBLBB.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik nasional tidak hanya menciptakan pasar bagi produk jadi, tetapi juga membentuk rantai industri yang semakin kuat di dalam negeri.

Keberhasilan dua IKM binaan Kemenperin memasok komponen box baterai dan bracket baterai untuk Molinas menjadi salah satu contoh bahwa pelaku industri kecil dan menengah memiliki peluang nyata untuk masuk ke industri kendaraan listrik.

Ke depan, tantangannya adalah memperluas jumlah IKM yang mampu memenuhi standar industri, memperoleh status sebagai qualified supplier, dan mendapatkan pesanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, transformasi kendaraan listrik dapat sekaligus menjadi momentum bagi IKM nasional untuk naik kelas dan memperkuat daya saing industri Indonesia.

pasang iklan di sini
octa vaganza