hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Kemenhut Cabut Izin Lima Perusahaan Pembakar Hutan

karhutla
Ilustrasi : Petugas tengah berusaha memadamkan api saat karhutla

PeluangNews, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, pihaknya mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.

Pencabutan izin usaha bagi lima perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” tandas Raja Juli, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, langkah drastis ini menyasar lima entitas bisnis dengan total areal konsesi mencapai 92.464 hektare.

Berikut adalah rincian perusahaan beserta luas lahan dan area yang terdampak kebakaran:

PT Wana Lestari Jaya (Kalimantan Barat: Sanggau & Sekadau) Luas konsesi: 29.140 hektare;  area terbakar: 47,84 hektare

PT Prima Multi Buana (Kalimantan Selatan: Banjar) Luas konsesi: 11.882 hektare; area terbakar: 18,20 hektare

PT Pancaran Wana Nusa (Kalimantan Tengah: Lamandau) Luas konsesi: 3.812 hektare; area terbakar: 497 hektare

PT Grace Putri Perdana (Kalteng & Kalbar: Lamandau, Sukamara, Ketapang) Luas konsesi: 28.990 hektare; area terbakar: 374,99 hektare

PT Babugus Wahana Lestari (Kalimantan Tengah: Kapuas) Luas konsesi: 18.640 hektare; area terbakar: 231,10 hektare.

Raja menjelaskan, dari akumulasi seluruh lokasi tersebut, tercatat total area yang hangus terbakar mencapai 1.169,13 hektare.

Keputusan sanksi berat ini diambil lantaran para pemilik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tersebut mengabaikan tanggung jawab dasarnya untuk menjaga kelestarian area yang dikelola.

“Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” ujar Raja Juli.

Dia menyebutkan bahwa melalui penegakan hukum tanpa kompromi ini, kementeriannya mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh pemegang izin konsesi agar senantiasa aktif mencegah timbulnya titik api maupun pembiaran karhutla.

Menhut Raja Juli berharap penindakan ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan lain yang di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id