
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan akan memperkuat industrialisasi nasional agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari angka investasi, tetapi juga menghasilkan nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, serta manfaat ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, Kamis (14/8).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pesan Presiden mengenai pentingnya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat semakin mempertegas posisi sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan dan investasi bukanlah tujuan akhir, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap investasi harus mampu menciptakan pekerjaan dan setiap kebijakan harus memperbaiki kehidupan masyarakat. Bagi Kementerian Perindustrian, arahan ini semakin memperkuat tekad kami untuk menjalankan industrialisasi yang inklusif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya di dalam negeri,” kata Menperin di Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa di tengah konflik geopolitik, perang dagang, gangguan rantai pasok, serta tekanan ekonomi global, Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Presiden juga menyampaikan bahwa realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja. Sementara pada semester I-2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.010 triliun dan menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja.
Menurut Agus, pesan mengenai kemandirian tersebut sangat relevan dengan agenda pembangunan industri nasional. Industri yang kuat, kata dia, akan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, memperdalam struktur industri, meningkatkan penguasaan teknologi, memperkuat rantai pasok domestik, serta menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional. Karena itu, kita harus membangun struktur industri yang semakin dalam dan terintegrasi dari hulu sampai hilir. Indonesia harus mampu mengolah sumber daya yang kita miliki menjadi produk industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri,” ujar Agus.
Arah kebijakan penguatan industri tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II-2026 industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,29 persen.
Sektor industri pengolahan juga memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga tetap menjadi kontributor terbesar dalam struktur perekonomian Indonesia. Sektor ini sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan Presiden yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor industri telah menghasilkan dampak yang konkret. Manufaktur bukan hanya tumbuh, tetapi pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi modal yang sangat penting untuk terus memperbesar peranan industri sebagai motor penggerak ekonomi,” tutur Menperin.
Agus menjelaskan, arahan Presiden diterjemahkan Kementerian Perindustrian melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN). Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri nasional, mempercepat hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, meningkatkan produktivitas dan daya saing, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Menurut Menperin, industrialisasi tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan semakin banyak nilai tambah ekonomi yang tercipta dan dinikmati di dalam negeri.
“Industrialisasi harus menghasilkan multiplier effect yang luas. Ketika sebuah industri tumbuh, yang berkembang bukan hanya pabriknya. Ada tenaga kerja yang terserap, pemasok bahan baku dan komponen yang tumbuh, IKM yang masuk ke rantai pasok, aktivitas logistik yang meningkat, teknologi yang berkembang, hingga ekspor yang semakin kuat,” jelasnya.
Kinerja manufaktur juga tercermin dari sejumlah indikator aktivitas industri. Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) berada pada level 52,31 yang menunjukkan kondisi ekspansi. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2026 berada di level 50,2, sedangkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 mencapai 53,10.
Ketiga indikator tersebut menunjukkan aktivitas industri nasional tetap berada di zona ekspansif.
“Ini memperlihatkan bahwa pelaku industri masih memiliki optimisme terhadap prospek usaha. Pemerintah harus menjaga momentum tersebut melalui kebijakan yang memberikan kepastian usaha, memperkuat pasar domestik, meningkatkan investasi, serta menciptakan iklim industri yang semakin kompetitif,” ungkap Agus.
Pertumbuhan IPNM pada triwulan II-2026 ditopang sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman tumbuh 6,51 persen, sejalan dengan meningkatnya permintaan domestik dan ekspor.
Industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan 8,04 persen, didukung peningkatan permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik.
Sementara industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen, antara lain karena meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.
Penguatan industri juga diarahkan melalui percepatan hilirisasi sumber daya alam. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa keuntungan BUMN digunakan untuk mempercepat hilirisasi, termasuk melalui peletakan batu pertama 13 proyek hilirisasi pada 6 Februari 2026 dan 13 proyek lainnya pada 29 April 2026.
Proyek tersebut mencakup pengolahan batu bara menjadi dimethyl ether (DME), hilirisasi tembaga dan emas, pengolahan garam industri, serta pengolahan alumina menjadi aluminium. Presiden menekankan proyek-proyek tersebut menghasilkan puluhan ribu lapangan kerja baru.
Menurut Agus, hilirisasi perlu diperluas dan tidak berhenti pada pengolahan komoditas menjadi produk antara. Proses tersebut harus diarahkan hingga menghasilkan produk akhir bernilai tambah tinggi sekaligus memperkuat ekosistem industri nasional.
“Hilirisasi harus kita bawa semakin dalam. Semakin panjang rantai nilai yang dibangun di Indonesia, semakin besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri dan semakin banyak pula kesempatan kerja yang dapat kita ciptakan. Inilah esensi industrialisasi yang sedang kita bangun,” tegas Menperin.
Kemenperin mencatat, berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional, dari total penduduk bekerja sebanyak 148,19 juta orang.
Agus menekankan penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan sektor industri. Karena itu, Indonesia membutuhkan investasi yang tidak hanya membawa modal, tetapi juga teknologi, memperkuat rantai pasok domestik, menggunakan produk dalam negeri, mengembangkan sumber daya manusia, serta membuka kesempatan kerja.
“Kami ingin investasi yang masuk memberikan dampak ekonomi seluas-luasnya. Investasi harus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem industri nasional, bukan berdiri sebagai enclave yang tidak terkoneksi dengan industri dalam negeri,” katanya.
Selain investasi dan hilirisasi, penguatan pasar domestik menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian ekonomi.
Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki pasar potensial yang perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh industri nasional. Data menunjukkan konsumsi masyarakat masih tumbuh, salah satunya tercermin dari nilai impor barang konsumsi yang meningkat sebesar 27,15 persen secara tahunan.
Agus menilai kondisi tersebut menunjukkan permintaan domestik masih kuat, namun sekaligus menjadi sinyal bahwa kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri masih perlu diperkuat.
“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Jangan sampai peningkatan konsumsi masyarakat justru lebih banyak dinikmati oleh produk impor. Momentum pertumbuhan permintaan harus kita manfaatkan untuk memperbesar produksi industri nasional,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah perlu semakin memperkuat kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, termasuk industri penyedia bahan baku dan komponen. Penguatan struktur industri diperlukan agar kebutuhan pasar domestik semakin banyak dipenuhi dari produksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Menperin juga mencermati bahwa pada triwulan II-2026, komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kondisi tersebut menjadi pengingat untuk terus meningkatkan daya saing produk industri nasional, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat substitusi impor.
“Karena itu, agenda penguatan industri dalam negeri harus berjalan dari dua sisi sekaligus. Pertama, memperbesar kemampuan industri nasional memenuhi pasar domestik. Kedua, meningkatkan daya saing agar produk manufaktur Indonesia semakin kuat menembus pasar global,” jelas Agus.
Penguatan industri nasional juga tidak terlepas dari perluasan akses pasar internasional. Menperin menyoroti pernyataan Presiden mengenai pentingnya diplomasi ekonomi untuk membuka pasar produk Indonesia, membawa investasi dan teknologi, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Presiden menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 25 perjanjian perdagangan telah diimplementasikan, termasuk lima perjanjian perdagangan baru yang mulai diimplementasikan dalam satu tahun terakhir. Selain itu, terdapat dua perjanjian dalam proses ratifikasi, 13 perjanjian dalam proses perundingan, dan dua lainnya menunggu jadwal penandatanganan.
Menurut Agus, perluasan akses pasar tersebut harus dimanfaatkan sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan ekspor produk bernilai tambah.
“Perjanjian perdagangan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, bukan sekadar memperbesar perdagangan komoditas mentah. Industri nasional harus semakin dalam masuk ke rantai pasok global,” ujarnya.
Kemenperin juga memandang penting upaya memperoleh teknologi, manajemen, dan akses pasar internasional agar Indonesia semakin terintegrasi dalam rantai pasok dunia.
Menurut Menperin, transformasi teknologi menjadi salah satu prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional. Investasi yang membawa transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, serta keterlibatan industri domestik akan semakin strategis.
“Target kita bukan sekadar menjadi pasar. Indonesia harus menjadi basis produksi, basis inovasi, dan bagian penting dari rantai pasok dunia. Untuk mencapainya, kita membutuhkan industri yang produktif, efisien, inovatif, hijau, dan didukung SDM industri yang kompeten,” katanya.
Menperin menegaskan, Kementerian Perindustrian akan terus mengawal arahan Presiden melalui kebijakan pro-industri yang memperkuat manufaktur nasional.
Implementasi SBIN akan terus dipercepat dengan mengedepankan penguatan struktur industri, hilirisasi, substitusi impor, transformasi teknologi, pengembangan industri hijau, peningkatan kualitas SDM, serta perluasan pasar domestik dan ekspor.
“Pesan Bapak Presiden sangat jelas bahwa Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki sendiri. Bagi kami, salah satu fondasi utama untuk mewujudkannya adalah industri nasional yang kuat dan berdaulat. Karena itu, momentum pertumbuhan manufaktur yang saat ini sudah melampaui pertumbuhan ekonomi nasional harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tegas Agus.
“Industrialisasi bukan semata-mata tentang membangun pabrik. Industrialisasi adalah tentang menciptakan nilai tambah, membangun kemandirian, menguasai teknologi, membuka lapangan kerja, dan memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkas Menperin.








