
ADA fakta yang bikin publik bingung terkait dengan klaim pemerintah bahwa Indonesia saat ini telah swasembada beras.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pada 14 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa stok beras Bulog saat ini 5,2 juta ton, bahkan sewa gudang 2 juta ton karena surplus.
Sementara itu, Bada Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi 2025 mencapai 34,69 juta ton vs konsumsi 30-31 juta ton, surplus 4 juta ton. FAO proyeksi 2026/2027 produksi 38,6 juta ton.
Di sisi lain, misalnya, harga beras eceran paling murah di Depok Rp12.500/liter. Kalau dikonversi 1 liter = 0,8 kg, itu artinya Rp15.600/kg. Padahal HET (harga eceran tertinggi) beras medium Zona 1 (Jawa) cuma Rp12.500/kg. Artinya warung menjual beras di atas HET.
Anehnya, di saat harga dalam negeri masih tinggi, pemerintah buka keran ekspor pada 14 Agustus 2026. Pemerintah telah menandatangani MoU ekspor 1.000 ton perdana beras premium ke Sarawak, Malaysia, dengan potensi 200.000 ton senilai Rp3,39 triliun, harga ekspor Rp17.000/kg atau 3,9 Ringgit.
Pertanyaan mengapa harga beras tetap mahal meski stok 25-26 juta ton?
Di tengarai, swasembada yang diklaim pemerintah Indonesia adalah swasembada “gudang”, bukan swasembada “harga”.
Stok 25-26 juta ton yang disebut pemerintah itu adalah total ketersediaan nasional (stok Bulog + stok di penggilingan + di lumbung petani + di pedagang). Yang dikuasai negara cuma 5,2 juta ton. Sisanya 20 juta ton dikuasai swasta.
Harga tidak ditentukan oleh banyaknya barang di gudang, tapi oleh siapa yang kuasai barang. Kalau penggilingan besar tahan barang karena prediksi El Nino panjang sampai Desember 2026, harga otomatis naik meski di atas kertas melimpah. Ini yang bikin pemerintah 7 September 2026 terpaksa tambah 1 juta ton SPHP lagi untuk diguyur ke pasar.
HPP vs HET: Pemerintah Terjebak Kebijakan Sendiri
Untuk menyenangkan petani, HPP (harga pokok penjualan) gabah dinaikkan ke Rp6.500/kg. Petani senang. Tapi akibatnya HET beras tidak bisa di bawah Rp12.500. Bahkan Bulog sendiri keluar gudang Rp11.000, pengecer ambil untung Rp1.500 jadi Rp12.500. Itu baru teori. feba
Realita di lapangan PIHPS Bank Indonesia 14 September 2026: beras medium rata-rata nasional Rp17.550/kg. Artinya rantai distribusi bocor — SPHP (stabilitas pasokan dan harga pangan) yang seharusnya Rp12.500 dioplos jadi premium dan dijual Rp18.500.
Ironi Ekspor Rp17.000 vs Rakyat Beli Rp17.550
Ini yang paling menyakitkan logika. Beras premium kita ekspor ke Malaysia Rp17.000/kg. Sementara rakyat kita di Depok, Jakarta, Medan beli beras medium Rp17.550/kg. Lebih mahal dari harga ekspor!
Artinya, Malaysia dapat beras premium kita dengan harga lebih murah daripada rakyat kita beli beras medium di pasar. Secara bisnis B2B menguntungkan pelaku usaha, tapi secara politik pangan ini melukai rasa keadilan.
Pemerintah berdalih bahwa ekspor itu hanya 1.000 ton perdana, tidak ganggu stok dalam negeri, dan berasnya premium bukan medium, serta untuk pasar Sarawak yang memang defisit 200.000 ton/tahun.
Implikasi Kebijakan: Salah Urutan?
Dalam teori ketahanan pangan, urutannya harus:
1. Penuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau
2. Stabilkan harga
3. Baru ekspor.
Yang terjadi sekarang:
1. Penuhi stok (sudah)
2. Langsung ekspor untuk prestise “kado kemerdekaan ke-81”
3. Harga dalam negeri belum stabil.
Klaim swasembada dan kebijakan pemerintah untuk ekspor beras memiliki dampak politiknya. Kepercayaan publik akan runtuh. Klaim swasembada dianggap hanya jargon, karena di warung tetap mahal. Narasi “Indonesia kembali jadi lumbung pangan dunia” kalah dengan keluhan emak-emak.
Lainnya adalah bahwa ruang spekulasi makin lebar; tengkulak pakai isu ekspor sebagai alasan tahan barang — “barang mau ekspor, jadi di dalam negeri langka.”
Agar tidak berdampak secara politik, pemerintah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat sebagai pemadamnya.
Pemerintah harus bagi bansos 30 kg sekaligus (10 kg x 3 bulan) dan guyur SPHP 1,5 juta ton, padahal kalau distribusi normal, bansos tidak perlu sebesar itu.
Penutup
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa ekspor beras ke Malaysia dilakukan secara terukur, dengan skema business to business (B2B), dan tidak akan mengganggu kebutuhan dalam negeri yang disebut masih surplus hingga Mei 2027.
Namun, disparitas antara klaim stok nasional yang melimpah dengan realita harga di tingkat eceran yang masih di atas HET menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dijawab.
Stabilisasi harga di warung dan pasar tradisional semestinya menjadi prioritas utama sebelum beras premium Indonesia dilepas ke pasar internasional.
Publik tentu berharap, swasembada yang diklaim bukan hanya swasembada di atas kertas dan di gudang Bulog, melainkan swasembada yang benar-benar dirasakan murahnya di piring makan rakyat.
Alibi klasik bernama mafia
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, kerap beralasan mahalnya beras di tengah stok melimpah karena ulah “mafia beras, kartel penggilingan, dan spekulan yang menahan stok”.
Alasan ini bukan baru. Sejak 2015-2016, isu mafia beras sudah disebut di setiap rapat koordinasi pangan. Pertanyaannya sederhana jika memang ada mafia, kenapa sampai hari ini, di saat negara mengklaim swasembada dan stok 5,2 juta ton di gudang Bulog, mafia itu masih bisa mengendalikan harga hingga Rp17.550/kg?
Ada tiga kejanggalan logika:
1. Negara punya semua instrumen, Tapi mafia masih menang?
Pemerintah punya Bulog, Bapanas, Satgas Pangan Polri, Kemendag, data stok penggilingan, hingga wewenang menindak penimbunan Pasal 29 UU Pangan.
Jika peta mafia sudah diketahui — siapa penggilingan besar di Sragen, Karawang, Sidrap — kenapa penindakan hanya operasi sidak musiman menjelang Lebaran dan Natal, bukan pembongkaran sistematis?
Swasembada seharusnya mematikan mafia, bukan jadi alasan baru.
Menurut logika ekonomi: “kalau barang melimpah, mafia tidak bisa main harga karena suplai banjir.
Fakta justru terbalik: saat surplus, harga tetap tinggi. Ini menandakan masalahnya bukan di stok, tapi di “tata kelola dan keberpihakan”.
Mafia bisa hidup karena rantai distribusi sengaja dibiarkan panjang: Petani -> Tengkulak -> Penggilingan Besar -> Distributor -> Grosir -> Pengecer.
Setiap rantai ambil margin. Bulog yang seharusnya potong rantai, justru hanya kuasai 20% stok.
Ekspor di saat mafia belum beres = beri amunisi baru. Jika di dalam negeri saja pemerintah mengaku kalah lawan mafia, bagaimana bisa menjamin 200.000 ton beras yang mau diekspor ke Malaysia tidak akan menjadi instrumen mafia baru untuk memainkan isu kelangkaan? Tengkulak bisa bilang: “Stok dikirim ke Malaysia, jadi lokal naik.” Ini preseden berbahaya.
Kesimpulan
Alasan mafia tidak bisa lagi dipakai sebagai tameng. Jika pemerintah selama hampir satu dekade selalu menyebut mafia sebagai penyebab harga mahal, maka publik berhak bertanya balik;
Apakah negara memang tidak mampu memberantasnya, atau negara justru membiarkannya hidup karena ada simbiosis mutualisme dalam rantai tata niaga beras?
Swasembada tanpa pemberantasan mafia dan tanpa penjaminan HET Rp12.500 benar-benar ada di warung Depok, hanyalah swasembada semu. []







