
PeluangNews, Jakarta-Generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam memperluas literasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Karena itu, pemahaman mengenai prinsip, produk, dan layanan keuangan syariah terus didorong agar tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi yang produktif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya tersebut melalui berbagai program edukasi yang disesuaikan dengan karakteristik generasi muda. Salah satunya melalui Indonesia Sharia Forum Olympiad (ISFO) 2026 yang menjadi wadah pembelajaran, kompetisi, sekaligus pengembangan kapasitas di bidang keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, ISFO dirancang agar generasi muda tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan dan kegiatan ekonomi.
“Melalui lomba cerdas cermat keuangan syariah, para peserta mengasah pengetahuan dan pemahaman mereka. Melalui kompetisi Wirausaha Muda Syariah, pemahaman tersebut diterapkan menjadi gagasan, inovasi, dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dicky dalam Puncak Indonesia Sharia Olympiad 2026 bertema “Learn, Innovate, Elevate” di Aula Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Antusiasme generasi muda terhadap kegiatan tersebut terlihat dari jumlah peserta ISFO 2026 yang mencapai 11.952 orang yang tergabung dalam 4.030 tim dari seluruh Indonesia. Jumlah peserta meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah tim tumbuh sekitar 15 persen.
Menurut Dicky, capaian tersebut bukan sekadar angka partisipasi, tetapi menunjukkan minat generasi muda untuk mempelajari keuangan syariah sekaligus mengembangkan kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi.
Ia menekankan, nilai utama dari kompetisi tersebut tidak semata-mata terletak pada siapa yang menjadi juara. Lebih dari itu, proses pembelajaran diharapkan membentuk generasi muda yang CAKAP, BIJAK, PRODUKTIF, dan TERLINDUNGI.
CAKAP berarti memahami keuangan, sementara BIJAK berarti mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan serta kemampuan.
Adapun PRODUKTIF ditunjukkan melalui kemampuan menciptakan nilai tambah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara TERLINDUNGI berarti memahami hak dan risiko, melakukan transaksi secara aman, menjaga data pribadi, serta mengenali berbagai bentuk penipuan di ekosistem keuangan digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Indonesia memiliki modal sosial yang besar berupa generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, dan produktif.
“Indonesia memiliki modal sosial yang sangat besar berupa kelompok generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dermawan, serta memiliki idealisme yang kuat. Potensi inilah yang akan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi syariah Indonesia di masa depan,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak semata berkaitan dengan akumulasi kekayaan, tetapi juga bagaimana manfaat ekonomi dapat didistribusikan dan dirasakan oleh masyarakat secara luas. Karena itu, perluasan inklusi ekonomi syariah menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab bersama.
Ia mendorong generasi muda untuk terus belajar, berkreasi, mengembangkan usaha produktif, serta mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono menilai koperasi dapat menjadi salah satu wadah yang relevan bagi generasi muda untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
“Koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang sangat relevan bagi generasi muda. Koperasi tidak hanya menjadi sarana berkumpul dan bekerja sama, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Ferry.
Ferry juga mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan layanan yang sudah tersedia, tetapi turut menciptakan produk, membangun usaha, dan menghasilkan inovasi yang memiliki nilai tambah.
Dalam rangkaian Puncak ISFO 2026, OJK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program pendidikan dan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, di lingkungan satuan pendidikan.
Pada kesempatan yang sama diluncurkan Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F. Materi tersebut mengintegrasikan kompetensi literasi finansial ke dalam pendidikan formal melalui pembelajaran intrakurikuler, seperti Matematika dan Ekonomi, serta kegiatan kokurikuler.
Bahan ajar tersebut telah dikurasi dan tersedia melalui platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen. Kehadirannya diharapkan membantu tenaga pendidik menyampaikan materi literasi keuangan yang relevan dan aplikatif sebagai bekal pelajar dalam mengambil keputusan keuangan pada masa kini maupun masa depan.
ISFO 2026 sendiri mempertemukan peserta terbaik dari berbagai daerah dalam kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) kategori pelajar dan mahasiswa serta Wirausaha Muda Syariah (WMS) kategori mahasiswa.
Melalui kompetisi tersebut, OJK berharap para peserta tidak berhenti sebagai pemenang, tetapi berkembang menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah yang dapat menyebarkan pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan syariah kepada lingkungan sekitarnya.








