PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut kehadiran Indonesia Open Network (ION) sebagai langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan digital yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menjadi pembicara dalam 12th Annual Indonesia Economic Forum 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan bahwa di balik laju pertumbuhan ekonomi digital nasional, masih terdapat ketimpangan yang tidak boleh diabaikan.
Nezar mengungkapkan, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui 130 miliar dolar AS pada akhir tahun ini. Di sisi lain, transaksi pembayaran digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Bahkan, sepanjang paruh pertama 2025, transaksi berbasis QRIS tercatat melampaui 6 miliar kali.
“Angkanya memang terlihat impresif, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Masih ada kesenjangan yang nyata di balik pertumbuhan tersebut,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyumbang 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Namun demikian, belum semua UMKM mampu terhubung dan memanfaatkan ekosistem digital secara optimal.
Menurut Nezar, pelaku UMKM—terutama di luar kawasan perkotaan besar—masih menghadapi berbagai hambatan, seperti tingginya biaya komisi platform digital serta keterbatasan akses terhadap layanan data.
“Alih-alih memberdayakan, ekosistem digital justru kadang membatasi ruang gerak UMKM. Bagi sebagian pelaku usaha, ekonomi digital masih terasa eksklusif,” katanya.
Dalam konteks inilah, lanjut Nezar, Indonesia Open Network dirancang untuk menjadi solusi konkret. ION merupakan hasil penguatan kemitraan teknologi antara Indonesia dan India, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di New Delhi pada Januari 2025.
Baca Juga: AHY Bicara Tantangan Infrastruktur: Bukan Bangun Lebih Banyak, Tapi Lebih Baik
ION dikembangkan sebagai sistem perdagangan digital terbuka yang digerakkan oleh sektor swasta, namun tetap berorientasi pada kepentingan publik. Infrastruktur ini memungkinkan pertemuan antara pembeli, penjual, dan penyedia layanan logistik dalam satu ekosistem terbuka, tanpa mengunci pelaku usaha pada satu platform tertentu.
Dengan pendekatan tersebut, UMKM diharapkan memiliki lebih banyak pilihan kanal penjualan, akses pasar yang lebih luas, serta kendali yang lebih besar atas pertumbuhan bisnis mereka.
Nezar menambahkan, kehadiran ION juga menjadi implementasi nyata kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang bertujuan melindungi UMKM dari praktik perdagangan digital yang tidak adil.
“Regulasi saja tidak cukup. Kita membutuhkan infrastruktur teknis yang mendukung. ION menawarkan sistem yang transparan, interoperabel, dan dapat dilacak, sehingga keadilan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi tertanam dalam sistem digital,” jelasnya.
ION juga diproyeksikan menjadi fondasi bagi program Garuda Spark, yang menargetkan lahirnya dua juta wirausahawan digital. Dengan infrastruktur digital berskala nasional, pelaku usaha tidak perlu membangun platform tertutup dari nol, melainkan dapat langsung mengembangkan layanan di jaringan terbuka.
Nezar menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia masuk dalam lima besar ekonomi dunia. Untuk mencapainya, Indonesia harus berperan sebagai pencipta dan pemilik inovasi digital, bukan sekadar konsumen.
“ION bukan hanya jaringan perdagangan digital, tetapi bagian dari infrastruktur publik digital yang lebih luas. Tujuannya untuk memperkecil kesenjangan digital, khususnya di luar pusat-pusat kota,” kata Nezar.
Selain itu, ION dinilai berpotensi meningkatkan produktivitas UMKM melalui penerapan standar bersama di sektor logistik dan pembiayaan, sekaligus memperkuat kedaulatan digital nasional dengan membangun aset teknologi yang berakar pada budaya dan identitas bangsa. (Aji)








