HUKUM di Indonesia tidak rusak karena tidak ada pasal. Hukum rusak karena pasal dibuat secara siluman. Itulah benang merah yang kini mengemuka dalam perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…
pasal siluman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




