
PeluangNews, Jakarta – Koperasi berpotensi menjadi alternatif pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak, terutama di perdesaan. Pengalaman Koperasi BMI Group menunjukkan, integrasi pembiayaan, pembangunan, dan penyediaan material dapat menjadi model untuk membantu masyarakat memiliki rumah sesuai kemampuan finansialnya.
Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara, memaparkan pengalaman tersebut dalam rapat koordinasi pengembangan skema pembiayaan perumahan melalui pembelajaran praktik eksisting yang diselenggarakan Direktorat Pembiayaan Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (20/10/2026), di BTN Learning Center, Jakarta Selatan.
Hingga 30 September 2026, program Rumah Tanpa Down Payment (RTDP) yang dijalankan Kopsyah BMI sejak 2017 telah menyalurkan pembiayaan secara kumulatif sebesar Rp23,07 miliar kepada 303 anggota.
Program tersebut menjadi salah satu praktik pembiayaan perumahan berbasis koperasi yang dipelajari pemerintah untuk mendukung pengembangan skema pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam pelaksanaannya, Kopsyah BMI tidak bekerja sendiri. Program RTDP mengandalkan ekosistem antarkoperasi di lingkungan BMI Group untuk mengintegrasikan pembiayaan dengan pembangunan rumah.
Kopsyah BMI menyediakan pembiayaan bagi anggota, Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) menangani pembangunan dan renovasi, sedangkan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) mendukung penyediaan material serta kebutuhan konstruksi.
Skema tersebut memungkinkan anggota membangun rumah di atas tanah milik sendiri atau memperoleh tanah sekaligus pembangunan rumah. Prosesnya mencakup pengajuan, verifikasi dan analisis pembiayaan, penetapan spesifikasi dan harga, akad istishna’, pembangunan, pengawasan, hingga serah terima rumah.
Menurut Kamaruddin, keberhasilan pembiayaan perumahan tidak cukup diukur dari besarnya dana yang disalurkan. Kemampuan anggota membayar kewajiban dan kepastian penyelesaian pembangunan juga harus menjadi perhatian.
“Keberhasilan pembiayaan perumahan tidak cukup dinilai dari penyaluran. Keterjangkauan, penyelesaian rumah, dan kemampuan anggota memenuhi kewajibannya juga harus dimonitor,” ujar Kamaruddin.
Selain melalui pembiayaan, BMI Group memperluas akses hunian layak lewat program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH). Berbeda dengan RTDP yang merupakan pembiayaan perumahan, HRSH diberikan sebagai bantuan sosial berupa rumah siap huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, program HRSH telah merealisasikan pembangunan 575 unit rumah dengan total biaya Rp27,1 miliar. Sebanyak 313 unit diberikan kepada anggota koperasi, sementara 262 unit lainnya diperuntukkan bagi nonanggota atau masyarakat umum.
Kamaruddin menegaskan, program hibah tersebut merupakan bentuk kepedulian koperasi dalam memperluas akses terhadap hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
“HRSH menjadi wujud kepedulian BMI untuk memperluas akses terhadap hunian layak bagi anggota ataupun nonanggota yang paling membutuhkan, sejalan dengan nilai kebersamaan dan pemerataan manfaat koperasi,” katanya.
Meski memiliki potensi, pengembangan pembiayaan perumahan melalui koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Kenaikan harga tanah dan material bangunan, keterbatasan sumber pendanaan, kemampuan membayar anggota, serta risiko pembiayaan menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Persoalan perizinan dan tata ruang juga dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan rumah.
Karena itu, pengembangan model pembiayaan berbasis koperasi memerlukan penguatan manajemen risiko, pendampingan anggota, efisiensi pembangunan, inovasi, dan kemitraan strategis. Penerapannya di daerah lain juga perlu disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat setempat.
Rapat koordinasi yang dihadiri Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan, R. An An Andri Hikmat, tersebut bertujuan menghimpun pembelajaran dari koperasi yang telah menjalankan program pembiayaan perumahan. Selain Kopsyah BMI, forum itu menghadirkan Yusuf dari Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) untuk berbagi pengalaman.
Masukan dari kedua koperasi diharapkan menjadi bahan pertimbangan Kementerian PKP dalam menyusun rekomendasi kebijakan pembiayaan perumahan berbasis koperasi. Dengan dukungan pemerintah dan kemitraan lintas sektor, model ini berpotensi memperluas pilihan pembiayaan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.







