Koperasi BMI Group: Kemandirian Keluarga Dimulai dari Pendidikan Anggota

PeluangNews, Bogor — Koperasi tidak cukup hanya menyediakan layanan keuangan. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang mendorong kemandirian anggota dan keluarganya melalui pendidikan, partisipasi aktif, serta kerja sama berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah BMI, Kamaruddin Batubara, saat membuka Training of Trainer (TOT) Pendidikan Perkoperasian Anggota Koperasi BMI Group Tahun 2026 di Kawasan Wisata Bukit Manik Indonesia, Bogor, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema Berkoperasi untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga, kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 itu bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai filosofi, nilai, dan praktik perkoperasian. Tema tersebut selaras dengan tema Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2026 Koperasi BMI Group.
Dalam pelatihan yang diikuti jajaran manajemen Koperasi Syariah BMI tersebut, Kamaruddin menyampaikan materi pertama bertajuk Filosofi Jati Diri Koperasi. Ia menegaskan bahwa anggota harus menjadi pusat seluruh aktivitas koperasi, bukan sekadar penerima layanan, melainkan pemilik sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan organisasi.
Menurut Kamaruddin, kekuatan koperasi terletak pada kemampuan anggotanya untuk bekerja sama mewujudkan kesejahteraan bersama. Karena itu, tujuan utama koperasi bukan semata-mata mengejar keuntungan, melainkan memenuhi kebutuhan bersama dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Anggota, lanjutnya, perlu memahami hak dan kewajibannya secara seimbang. Partisipasi tidak cukup diwujudkan dengan memanfaatkan layanan koperasi, tetapi juga melalui keterlibatan dalam permodalan, pengawasan, serta pengambilan keputusan sesuai mekanisme organisasi.
Dengan partisipasi tersebut, keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada profesionalisme pengelola, tetapi juga pada kesadaran anggota untuk menjaga dan mengembangkan usaha bersama.
Pendidikan Koperasi Perkuat Kemandirian Keluarga
Kamaruddin mengingatkan bahwa tujuan koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Prinsip tersebut menempatkan kebutuhan anggota sebagai landasan utama kegiatan koperasi. Melalui kerja sama yang terorganisasi, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
Baca Juga: Dukung Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis Koperasi Indonesia
Nilai kebersamaan, kekeluargaan, keadilan, kemandirian, dan kesejahteraan pun harus menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi. Nilai-nilai itu perlu diwujudkan melalui praktik gotong royong, kepedulian terhadap sesama, dan pemberdayaan anggota.
Dalam konteks tersebut, pendidikan perkoperasian menjadi instrumen penting untuk memastikan nilai dan prinsip koperasi tidak berhenti sebagai teori, tetapi diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Kemandirian ekonomi keluarga, menurut materi yang disampaikan Kamaruddin, tidak hanya ditentukan oleh akses permodalan dan peluang usaha. Kemampuan mengelola sumber daya, mengambil keputusan keuangan, serta merencanakan masa depan juga menjadi faktor penting.
Anggota yang memiliki pengetahuan memadai diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha, mengelola keuangan keluarga dengan lebih baik, dan mengambil keputusan ekonomi secara bijak.
Koperasi juga dapat memperluas peluang ekonomi melalui kolaborasi dengan mitra usaha, pasar, lembaga keuangan, dan pemerintah. Namun, kerja sama tersebut perlu diiringi pendidikan berkelanjutan agar anggota tidak hanya memperoleh akses layanan, tetapi juga mengalami peningkatan kapasitas dan kemandirian.
Kamaruddin turut menekankan pentingnya membangun budaya berbagi pengetahuan di lingkungan koperasi. Pemahaman mengenai nilai dan prinsip perkoperasian harus diwariskan secara berkelanjutan, mulai dari pimpinan dan pengelola hingga anggota.
Dengan demikian, pendidikan perkoperasian bukan sekadar agenda pelatihan, melainkan proses membangun kesadaran kolektif agar koperasi dikelola secara profesional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan kebersamaan.
Perkuat Manajemen Koperasi
Selain materi mengenai filosofi jati diri koperasi, TOT Pendidikan Perkoperasian Anggota Koperasi BMI Group Tahun 2026 juga menghadirkan Radius Usman, Wakil Direktur Koperasi Syariah BMI sekaligus Direktur Utama Koperasi Konsumen BMI.
Radius dijadwalkan menyampaikan materi kedua bertajuk Manajemen Koperasi yang Efektif. Materi ini dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Rangkaian pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Koperasi BMI Group menyelaraskan pemahaman mengenai jati diri koperasi dengan kemampuan manajemen organisasi. Keduanya dinilai penting agar koperasi dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Melalui pendidikan yang berkesinambungan, Koperasi BMI Group mendorong anggota agar tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga berperan aktif dalam membangun organisasi.
Pada akhirnya, kemandirian ekonomi keluarga tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Kemandirian tumbuh ketika anggota dan pengelola bergerak bersama, saling menguatkan, serta menjadikan kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama berkoperasi. (Aji)








