
PeluangNews, Jakarta — Di tengah konsumsi BBM bersubsidi yang terus meningkat dan ruang fiskal yang semakin terbatas, INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) meminta pemerintah memprioritaskan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), bukan kendaraan hybrid. Kebijakan tersebut dinilai lebih efektif mengurangi ketergantungan pada BBM sekaligus menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, mengatakan kendaraan listrik berbasis baterai menjadi pilihan paling efektif apabila tujuan kebijakan adalah mengurangi konsumsi BBM dan mengatasi kelangkaan pasokan.
“Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak. Setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi antre BBM,” ujar Andry, dalam keterangan resminya.
Menurut Andry, urgensi kebijakan tersebut terlihat dari tingginya konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi. Hingga September 2026, konsumsinya mencapai sekitar 13,4 juta kiloliter, meningkat 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3% dari pagu APBN 2026. Kondisi tersebut membatasi ruang fiskal pemerintah untuk memberikan berbagai insentif baru tanpa mempertimbangkan efektivitasnya.
“Berkaca pada kondisi APBN 2026, ruang fiskal pemerintah kini terbatas. Sehingga, insentif harus diberikan pada teknologi yang paling efektif menekan konsumsi BBM, dalam hal ini BEV,” kata Andry.
Ia menambahkan, penggunaan mobil listrik berbasis baterai juga berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional. Pasalnya, listrik yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan sebagian besar dibangkitkan dari sumber energi dalam negeri sehingga ketergantungan pada BBM dapat dikurangi.
Pernyataan INDEF GTI tersebut muncul setelah Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Pemerintah mempertimbangkan dukungan tersebut untuk mendorong penghematan energi sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
Namun, INDEF GTI menyoroti belum terealisasinya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik berbasis baterai yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah.
Skema yang diumumkan sebelumnya mencakup PPN DTP 100% untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel dan 40% untuk kendaraan dengan jenis baterai lainnya. Kebijakan itu dirancang untuk mendukung hilirisasi nikel. Akan tetapi, hingga pertengahan Oktober 2026, aturan pelaksanaannya belum terbit.
Andry mengingatkan, penerbitan insentif untuk kendaraan hybrid sebelum insentif BEV diberlakukan berpotensi mengubah keputusan konsumen.
“Jika insentif hybrid terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM. Hasilnya berlawanan dengan tujuan mengatasi kelangkaan BBM,” jelasnya.
INDEF GTI juga mencatat pemerintah menyebut kelangkaan BBM saat ini terjadi pada jalur distribusi, sementara stok nasional berada di kisaran 16–18 hari. Karena itu, pembenahan distribusi tetap diperlukan untuk mengatasi persoalan dalam jangka pendek.
Namun, menurut INDEF GTI, percepatan penggunaan mobil listrik berbasis baterai merupakan solusi struktural untuk mengurangi dampak gangguan pasokan pada masa mendatang. Semakin sedikit kendaraan yang bergantung pada BBM, semakin rendah pula kebutuhan terhadap bahan bakar tersebut.
Untuk mendorong kebijakan yang lebih terarah, INDEF GTI merekomendasikan tiga langkah. Pertama, Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPN DTP untuk BEV sesuai skema yang telah diumumkan.
Kedua, pemerintah diminta menunda pemberian insentif fiskal baru bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV sampai insentif BEV berjalan dan dampaknya terhadap konsumsi BBM dievaluasi.
Ketiga, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) perlu diprioritaskan di wilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM.
Melalui langkah tersebut, INDEF GTI menilai kebijakan kendaraan listrik perlu diarahkan bukan hanya untuk mendorong penjualan otomotif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi BBM, penguatan ketahanan energi, dan pengendalian beban fiskal negara.








