
PeluangNews, Jakarta-Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan timur Indonesia memasuki tahap penguatan. Setelah seluruh pemerintah daerah di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG, inspeksi serentak terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijadwalkan mulai berlangsung pada minggu pertama November 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, rampungnya pembentukan Satgas hingga 100% di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan optimal.
“Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hari ini sudah final 100 persen,” ujar Ribka dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah, Senin (2/11/2026).
Dengan terbentuknya Satgas di seluruh daerah tersebut, Ribka meminta pemerintah daerah segera memperkuat pengawasan langsung terhadap operasional SPPG. Langkah ini diperlukan untuk memastikan makanan yang disediakan melalui program MBG memenuhi standar kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan lingkungan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu yang disajikan.
Inspeksi lapangan akan dilaksanakan secara serentak mulai minggu pertama November 2026. Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah indikator kelayakan operasional yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ribka menegaskan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hasil inspeksi nantinya menjadi dasar bagi Satgas daerah dalam menentukan rekomendasi terhadap keberlanjutan operasional setiap SPPG.
“Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan,” tegasnya.
Ia berharap, penyelesaian pembentukan Satgas tidak berhenti sebatas pemenuhan administrasi, tetapi diikuti pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN perlu terus diperkuat agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain mendukung peningkatan kualitas gizi anak-anak, Ribka menilai penyelenggaraan program MBG juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring dari Jakarta tersebut turut diikuti Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Dalam Negeri, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, serta jajaran kepala perangkat daerah dan Satgas setempat.








