
PeluangNews, Jakarta – Tekanan pekerjaan dan derasnya arus informasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mental insan pers dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui dukungan perusahaan media dalam menyediakan ruang pemulihan psikologis setelah wartawan menjalankan penugasan berisiko.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya dukungan tersebut, terutama bagi wartawan yang meliput peristiwa berat, seperti konflik, yang berpotensi menimbulkan tekanan mental.
Pesan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Meutya, wartawan setiap hari berhadapan dengan beragam peristiwa dan informasi yang dapat memengaruhi kondisi psikologis. Situasi tersebut perlu menjadi perhatian perusahaan media agar kesehatan mental pekerja pers tetap terjaga dan keberlangsungan profesi jurnalistik dapat didukung secara optimal.
“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.
Ia mencontohkan, wartawan yang baru menyelesaikan peliputan berat, khususnya di wilayah konflik, membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali menjalankan tugas. Oleh karena itu, perusahaan media perlu membangun mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah penugasan yang berisiko menimbulkan tekanan mental.
Meutya juga mengingatkan bahwa kemampuan mengenali batas diri merupakan bagian penting dari profesionalisme wartawan. Keberanian untuk menyampaikan kondisi ketika mengalami tekanan dan membutuhkan jeda perlu mendapat ruang dalam lingkungan kerja jurnalistik.
“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.
Selain kesehatan mental, Meutya menyoroti tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, terutama ketika tuntutan menghasilkan berita faktual berhadapan dengan dorongan untuk mengejar viralitas.
Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi dan persaingan mendapatkan perhatian publik tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik. Perusahaan media perlu memperkuat pedoman kerja sekaligus memberikan pendampingan kepada wartawan agar proses produksi berita tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujarnya.
Penegasan tersebut menempatkan tanggung jawab perusahaan media tidak hanya pada kualitas produk jurnalistik, tetapi juga pada dukungan terhadap wartawan yang bekerja di tengah tekanan target, kecepatan pemberitaan, dan dinamika informasi digital.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining dalam program kesehatan. Pemeriksaan dan pencatatan secara sistematis diperlukan untuk memetakan persoalan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi penanganan.
Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh juta orang terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental sehingga penanganannya tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa khusus.
Budi juga mengingatkan pentingnya deteksi dini agar risiko kesehatan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Melalui program CKG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memeriksakan kondisi kesehatan dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.
Penguatan skrining dan layanan kesehatan mental tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang menghadapi tekanan pekerjaan secara berkelanjutan.
Bagi insan pers, dukungan terhadap kesehatan mental diharapkan dapat membantu wartawan menjalankan tugas secara sehat, profesional, dan bertanggung jawab. Di tengah tuntutan kecepatan dan persaingan di era digital, perlindungan terhadap kondisi psikologis wartawan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pemberitaan dan kepercayaan publik.








