
PeluangNews, Aceh – Hingga Minggu (25/10/2026), penyidik Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus pabrik sabu 1,2 ton di Gampong Beureueh II, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada 21-22 Oktober 2026 di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Sebelas tersangka diamankan, terdiri dari sembilan WNI asal Aceh dan dua WNA Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) yang diduga sebagai koki utama pembuat sabu jenis Blue Ice.
Barang bukti total bruto 1,2 ton berupa 20 drum sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kg sabu kristal. Polisi juga menyita 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor 2 tungku, 7 tabung gas 12 kg, dan 3 mesin cuci yang dimodifikasi untuk kristalisasi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelundupan sabu cair 2,6 ton di Batam dengan kapal Ocean Porter.
Hingga Sabtu (24/10), Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menyampaikan apresiasi atas operasi gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai. Enam DPO masih diburu, salah satunya pengendali di Tiongkok. []








