hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Opini  

Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie: Lonceng Bahaya Saat Indonesia Naik Kasta dari Pasar Jadi Pabrik

pabrik sabu
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tengah memperlihatkan sabu hasil penggerebekan tim di Pidie, Aceh | Foto: Jurnal Aceh – Pikiran Rakyat

JIKA Anda lewat Jalan Dayah Tanoh, Gampong Beureueh II, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, dua pekan lalu, Anda hanya akan melihat deretan ruko biasa. Cat putih, pintu rolling door, sepi.

Tidak ada yang menyangka, di balik dinding itu, dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) sedang mengolah 20 drum sabu cair menjadi 500 kilogram sabu kristal jenis Blue Ice.

Pada Rabu dini hari (21/10/2026), tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Ditjen Bea Cukai menggerebek lokasi itu. Total barang bukti 1,2 ton bruto dengan valuasi ekonomi Rp2,16 triliun. Sebelas orang diamankan, 9 WNI asal Aceh dan 2 WNA Tiongkok sebagai koki utama.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto turun langsung ke lokasi pada Jumat 23 Oktober 2026 dan menyebut ini sebagai laboratorium gelap (clandestine lab) terbesar di Indonesia. Ini bukan sekadar penggerebekan. Ini adalah perubahan paradigma kejahatan narkotika di Indonesia.

Selama 30 tahun terakhir, doktrin kita adalah Indonesia adalah pasar. Sabu masuk dari Golden Triangle (Myanmar, Laos, Thailand) lewat Selat Malaka. Namun pengungkapan Pidie membuktikan pergeseran ketiga yang sangat berbahaya.

Pertama, Modus Ruko Sebagai Kamuflase Industri

Berdasarkan olah TKP, ruko itu disulap menjadi tiga zona: zona mixing di lantai 1 dengan 20 drum meth oil, tabung gas 12 kg, kompor 2 tungku, dan ember plastik besar. Zona kristalisasi di lantai 2 dengan 6 unit mesin cuci modifikasi untuk proses pengeringan dan pengkristalan. Zona packing di lantai 3 dengan mesin vakum, timbangan digital, dan lakban untuk membuat balok 1 kilogram.

Dari luar, tidak ada bau menyengat karena mereka menggunakan sistem penyaring. Dari luar, listriknya stabil karena mereka pakai genset. Inilah yang membuat pemilik ruko dan Ketua RT tidak curiga. Kapolri bahkan mengimbau khusus kepada pemilik kos dan ruko di seluruh Indonesia untuk lebih selektif.

Kedua, Jaringan Internasional yang Sangat Terstruktur

Hasil pemeriksaan mengungkap alur: LJ dan XM berangkat dari Yunnan, China, transit Malaysia, masuk Banda Aceh pada Juni 2026 untuk survei 10 hari, kembali ke Malaysia, lalu masuk lagi 15 Oktober 2026 dari Kunming – Kuala Lumpur bertemu dengan WNI inisial B. Mereka membawa formula Blue Ice yang terkenal tingkat kemurniannya di atas 90%.

Bahan baku meth oil warna kuning diduga dikirim via jalur laut menggunakan kapal Ocean Kardon yang sebelumnya juga terkait kasus 2,6 ton di Batam dengan kapal Ocean Porter. Artinya, ini bukan kerjaan amatir, ini kerjaan sindikat yang memiliki ahli logistik, ahli kimia, dan ahli distribusi. Polisi kini masih memburu 6 DPO termasuk pengendali utama berinisial LS yang berada di Tiongkok dan bekerja sama dengan NNCC (otoritas narkotika Tiongkok).

Ketiga, Ancaman TPPU dan Efek Ekonomi

Polri menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan. Klaimnya, operasi ini menyelamatkan 6 juta generasi bangsa dan mencegah kerugian negara Rp120 triliun dari biaya rehabilitasi.

Sebagai wartawan yang meliput sejak 1990, saya melihat ini sebagai lonceng. Jika di Pidie bisa, maka di kawasan industri Palaran Samarinda, di pergudangan Balikpapan, atau di ruko-ruko Depok pun bisa. Selama kita hanya fokus pada pasar, pabriknya akan tumbuh di belakang kita.

Pertanyaannya kini bukan lagi berapa ton yang disita, tapi berapa ruko lagi yang belum digerebek? []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id