
PeluangNews, Denpasar – Uji coba kebijakan ganjil genap pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di Provinsi Bali resmi berakhir, Senin (19/10/2026).
Kebijakan ini berlaku selama tiga hari sejak Jumat 17 Oktober berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21 .500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Kebijakan diambil setelah antrean kendaraan mengular hingga 500 meter di sejumlah SPBU di Denpasar, Badung, dan Gianyar sejak awal Oktober.
Lonjakan konsumsi Pertalite di Bali tercatat naik 15% dibanding September, dipicu peningkatan kunjungan wisatawan dan distribusi yang terhambat cuaca buruk.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan penerapan hari pertama sudah menunjukkan perbaikan.
“Antrean di beberapa SPBU mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap. Dengan terurainya antrean, lalu lintas jalan semakin lancar sehingga waktu tempuh mobil tangki dari terminal semakin singkat,” ujarnya, Minggu.
Untuk mendukung kelancaran, Pertamina juga memperluas layanan Pertamina Delivery Service (PDS) berupa penjualan Pertalite kemasan literan di 15 SPBU titik padat sejak 15 Oktober. Selain itu, 20 SPBU tambahan disiagakan 24 jam di jalur wisata.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan kebijakan ini bersifat sementara untuk evaluasi.
Mulai Senin 19 Oktober 2026, pembelian Pertalite kembali normal tanpa pembatasan nomor polisi. Namun, Pertamina tetap mewajibkan scan QR Code MyPertamina dan memastikan stok dalam kondisi aman minimal 10 hari ke depan. []







