hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Menaker Dorong Kepesertaan Jaminan Sosial

Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli.

PeluangNews, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja penerima upah (PU) sebagai bentuk perlindungan negara terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama masa kerja hingga memasuki usia tidak produktif.

Menurut Yassierli, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting yang memberikan rasa aman dan kepastian hidup bagi pekerja maupun keluarganya.

Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh pelindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan di hari tua,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program itu dirancang untuk memastikan pekerja tetap memiliki jaring pengaman saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.

Yassierli menilai kepesertaan sejak awal bekerja menjadi langkah krusial karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya kesadaran pekerja dan kepatuhan perusahaan dalam memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menaker mengajak perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup para pekerja Indonesia.

Penguatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza