
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program padat karya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan alokasi anggaran program tersebut pada 2027 menjadi Rp95,11 miliar untuk 136 lokasi.
Anggaran itu meningkat 138,6 persen dibandingkan 2026 yang sebesar Rp39,91 miliar untuk 56 lokasi. Penguatan TPS3R menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan volume sampah yang terus meningkat, terutama di kawasan perkotaan.
Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan melalui skema padat karya memiliki dampak berlapis karena mampu menghasilkan infrastruktur sekaligus menciptakan sumber pendapatan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
“Program IBM ini memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Dody.
Dalam pembangunan TPS3R, masyarakat setempat dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, manfaat program tidak berhenti pada tersedianya fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga membuka kesempatan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui TPS3R, masyarakat juga didorong mengubah pola pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan, penggunaan kembali, hingga pengolahan menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut.
Sampah yang telah dipilah bahkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai guna dan ekonomi. Sampah organik berupa ranting dan dedaunan, misalnya, dapat diolah menjadi kompos, pelet, maupun briket.
Sementara sampah nonorganik seperti plastik dapat dicacah dan dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal plastik.
Pendekatan tersebut membuat TPS3R memiliki fungsi yang lebih luas. Selain mengurangi timbunan sampah dan potensi pencemaran lingkungan, fasilitas ini dapat membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai tambah.
Penguatan program padat karya Kementerian PU pada 2027 tidak hanya menyasar pengelolaan sampah. Pemerintah juga meningkatkan dukungan terhadap sejumlah program infrastruktur permukiman berbasis masyarakat.
Salah satunya Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Pada 2027, program ini memperoleh alokasi Rp681,31 miliar untuk 923 lokasi, meningkat dari Rp558,11 miliar untuk 906 lokasi pada 2026.
Pamsimas diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaannya.
Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) juga mendapatkan peningkatan anggaran. Pada 2027, alokasinya mencapai Rp595,46 miliar untuk 1.184 lokasi, dibandingkan Rp420,03 miliar untuk 823 lokasi pada 2026.
Sementara itu, Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) memperoleh Rp214,22 miliar untuk 702 lokasi. Angka tersebut naik dari Rp201,11 miliar untuk 653 lokasi pada 2026.
Program Sanitasi LPK antara lain mendukung penyediaan fasilitas sanitasi seperti mandi, cuci, kakus (MCK), tempat wudu, tempat cuci tangan, tempat cuci pakaian, serta instalasi pengolahan air limbah domestik.
Adapun Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada 2027 dialokasikan Rp763,96 miliar untuk 1.043 lokasi. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan 2026 yang sebesar Rp484,80 miliar untuk 808 lokasi.
Penguatan berbagai program tersebut sejalan dengan visi PU608 yang menempatkan pembangunan infrastruktur bukan sekadar sebagai penyedia fasilitas publik, tetapi sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Dengan skema padat karya, pembangunan infrastruktur permukiman diharapkan memberikan manfaat ganda: memperbaiki kualitas lingkungan dan layanan dasar sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi langsung bagi masyarakat di daerah








