
PeluangNews, Jakarta – Perbaikan sistem kerja menjadi salah satu kunci meningkatkan daya saing perusahaan di tengah perubahan teknologi dan dinamika pasar tenaga kerja. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan untuk meningkatkan produktivitas selama September hingga November 2026.
Program tersebut melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, serta 20 peserta pemagangan nasional. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan company-based productivity improvement yang menyesuaikan intervensi dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Perbaikan juga harus dilakukan terhadap tata kelola dan proses kerja secara menyeluruh.
“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, (24/8/2026).
Pendampingan akan diawali dengan pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Selanjutnya, tim akan mengidentifikasi akar masalah, menyusun rencana peningkatan produktivitas, melakukan implementasi perbaikan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi dampaknya.
Intervensi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi setiap perusahaan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain peningkatan efisiensi proses kerja, kualitas layanan, pengurangan pemborosan, tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, hingga peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.
Menurut Yassierli, program tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi peserta pemagangan nasional agar memahami secara langsung tantangan dan proses peningkatan produktivitas di dunia kerja.
“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan produktivitas semakin penting dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja, sekaligus mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Karena itu, produktivitas tidak semata-mata dipandang sebagai indikator kinerja perusahaan, tetapi juga perlu dibangun menjadi bagian dari budaya kerja.
Melalui program percontohan tersebut, Kemnaker menargetkan lahirnya model pendampingan peningkatan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi sehingga dapat diterapkan secara lebih luas pada berbagai sektor usaha di Indonesia.








