
Oleh: Sarjono Amsan
Koordinator Timur Indonesia Bergerak (TIGER)
ADA yang retak setiap kali kita membicarakan harapan yang dibeli dengan terburu-buru. Di New Lanark, di bawah langit Skotlandia yang basah dan berjelaga pada awal abad ke-19, Robert Owen pernah membayangkan sebuah firdaus kecil bagi para buruh. Ia mendirikan pabrik, membuka toko bersama, dan menghapus jam kerja yang memeras keringat anak-anak. Itu adalah cikal bakal kedermawanan sosial yang anggun.
Namun, sejarah selalu punya cara yang dingin untuk menguji idealisme: ketika kemurahan hati sang patron ditarik, bangunan itu goyah. New Lanark tidak sepenuhnya lahir dari rahim keberanian mereka yang tertindas, melainkan dari saku tebal seorang bangsawan dermawan. Ia adalah oase yang bertumpu pada modal penopang—sebuah utopia yang indah, namun ringkih.
Sejarah baru benar-benar menemukan urat nadinya puluhan tahun kemudian, di sebuah jalan sempit bernama Toad Lane, Rochdale, Inggris, tahun 1844. Tiga puluh tahun setelah eksperimen Owen, 28 orang penenun berkumpul. Mereka bukan jutawan, bukan pula ilmuwan politik. Mereka adalah orang-orang dengan jemari kasar dan dompet yang selamanya tipis.
Namun, ada yang berbeda dari cara mereka bermimpi. Selama satu tahun penuh, dengan kesabaran yang hampir menyerupai ritus keagamaan, mereka menyisihkan dua peni setiap minggu. Dua peni—jumlah yang begitu kecil hingga hampir tak berharga di mata para kapitalis Manchester—dikumpulkan hingga menjadi modal awal sebesar 28 pounsterling. Dari tabungan yang berdarah-darah itu, lahir Rochdale Society of Equitable Pioneers.
Di Rochdale, kemandirian bukan sekadar jargon politik; ia adalah soal harga diri. Para penenun itu sadar betul: modal yang datang dari kemauan dan pengorbanan anggota adalah satu-satunya benteng yang sanggup menahan badai. Koperasi Rochdale bertahan dan berbiak justru karena ia tidak berutang nyawa pada belas kasihan luar.
Lalu kita menengok ke sini, ke negeri yang gemar memelihara retorika. Di tanah air, koperasi acap kali hadir bukan dari rintihan dan tabungan para penenun di lorong-lorong sunyi, melainkan dari ketukan palu di meja birokrasi. Koperasi-koperasi dibentuk lewat instruksi presiden, dikucuri modal dari kas negara, dan dijanjikan angin segar bernama bantuan pemerintah. Anggota tidak diajak menabung rasa memiliki; mereka diundang untuk menerima pembagian.
Ketika modal tidak lahir dari peluh anggota, yang tumbuh bukanlah rasa solidaritas, melainkan mentalitas ketergantungan. Koperasi buatan pemerintah kerap menjadi bagai tanaman plastik: hijau, tampak rapi dari kejauhan, tetapi tidak pernah memiliki akar yang menghujam ke tanah. Ketika kran subsidi ditutup dan dana hibah mengering, bangunan itu ambruk tanpa meninggalkan jejak kebanggaan—hanya meninggalkan deretan papan nama yang berdebu di pinggir jalan desa.
Dampak sosialnya jauh lebih membahayakan daripada sekadar kerugian finansial. Gagalnya kemandirian koperasi adalah runtuhnya kepercayaan publik terhadap kerja bersama. Masyarakat tidak lagi melihat koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi kelas bawah, melainkan sebagai wadah pembagian kue kekuasaan atau, lebih buruk lagi, alat pengerukan modal secara manipulatif. Solidaritas sosial yang seharusnya menjadi daya rekat warga menguap, digantikan oleh prasangka dan ketakutan akan kemiskinan yang ditanggung sendiri-sendiri.
Kemandirian sejati selalu menuntut bayaran berupa waktu, kedisiplinan, dan rasa memiliki. Ketika sebuah wadah ekonomi didirikan atas dasar ketergantungan, ia sebenarnya sedang menenun kain kafannya sendiri.
Pada akhirnya, sejarah selalu mencatat dengan jujur: sesuatu yang tak pernah diperjuangkan dari keringat sendiri, tak akan pernah benar-benar menjadi milik kita. Dan kebebasan yang dibeli dengan uang orang lain selamanya hanyalah bentuk baru dari perbudakan yang tersenyum. (*)








