hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Kemenkop Tekankan Pentingnya Kolaborasi Talenta untuk Sukseskan KDKMP

Kemenkop Tekankan Pentingnya Kolaborasi Talenta untuk Sukseskan KDKMP
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari di Kemenkop, Jumat (16/10)./dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak semata-mata ditentukan oleh penempatan manajer koperasi yang sebelumnya mendapatkan pelatihan dan pembekalan. Keberadaan manajer justru diposisikan sebagai pelengkap ekosistem dalam pengelolaan KDKMP. Kesuksesan operasionalisasi koperasi justru ditentukan oleh seberapa kuat sinergi antara anggota, pengurus, pengawas, dan manajer koperasi dalam sebuah ekosistem usaha yang saling terhubung.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari di Kemenkop, Jumat (16/10). Ia mengatakan bahwa daya saing koperasi bertumpu pada dua unsur yang harus berjalan bersamaan, yakni kualitas talenta serta ekosistem usaha. Penempatan manajer menjadi bagian dari penguatan tersebut, tetapi tidak bisa berdiri sendiri.

“Penempatan manajer yang berjalan ini merupakan langkah awal, tetapi manajer hanya satu mata rantai. Bukan segala-galanya, semua upaya kami lakukan berangkat dari talenta utama yaitu adalah anggota (Koperasi),” kata Destry.

Turut hadir mendampingi Destry yaitu Sekretaris Deputi Wisnu Gunadi, Kepala Biro Humas, TU, TI, dan Asisten Deputi Literasi dan Penyuluhan Edy Haryana, Asisten Deputi Pemasaran Fiter Beresman Silaen, Asisten Deputi Pembiayaan Niken Wulandari, dan Asisten Deputi Rantai Pasok M. Amin Nurhakim.

Ia menekankan bahwa posisi anggota menjadi krusial karena memiliki empat fungsi sekaligus, yakni pemilik, pemodal, produsen, dan pasar. Atas dasar itu, penguatan SDM koperasi tidak cukup hanya menyasar manajer yang mengelola operasional sehari-hari. Kapasitas anggota, pengurus, serta pengawas juga harus dibangun secara beriringan.

Baca Juga:LPDB Koperasi Perkuat Peran Inkubator, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Fokus Utama 2026

“Talenta koperasi adalah orang yang memahami apa yang dimiliki anggota dan apa yang dibutuhkan anggota. Oleh sebab itu manajer koperasi harus dapat memahami semua potensi itu,” ujarnya.

Dia menambahkan pengurus dan pengawas memegang mandat anggota sebagai pemilik, sedangkan manajer menjalankan operasional harian dan berkoordinasi dengan pengurus serta pengawas. Dengan demikian, pengelolaan KDKMP membutuhkan kolaborasi antar talenta koperasi, bukan ketergantungan pada satu posisi.

Sebagai upaya membentuk ekosistem tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing menjalankan tiga pilar penguatan, yakni talenta yang utuh, penguatan sebagai proses, serta usaha yang tersambung. Pilar pertama dimulai dari hulu melalui literasi koperasi kepada masyarakat, perguruan tinggi, hingga sekolah dasar dan menengah. Setelah itu, peningkatan kapasitas dilakukan terhadap anggota, pengurus, pengawas, dan manajer secara bersama-sama.

“Koperasi tidak cukup ditopang oleh manajer. Talenta itu dibangun dari hulu melalui literasi kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah dasar serta menengah, kemudian kapasitas anggota, pengurus, pengawas, manajer ditingkatkan secara bersama,” kata Destry

Pilar kedua menempatkan penguatan SDM sebagai sebuah proses berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan sesaat. Salah satu instrumennya adalah program magang bagi pengurus KDKMP pada koperasi yang sudah beroperasi.

Dari dua kali pelaksanaan magang, Kemenkop memperoleh masukan bahwa pengalaman langsung di koperasi eksisting dapat memberi gambaran kepada peserta mengenai cara mengenali kebutuhan anggota dan potensi ekonomi yang telah dimiliki anggota.

“Kami juga ada magang pengurus (koperasi) sekitar 600an orang ke koperasi eksisting sebanyak dua kali. Kami dapat insight dari peserta bahwa yang sebelumnya sudah putus asa karena tidak tahu harus berbuat apa tetapi ketika ikut magang di koperasi yang sudah berjalan, mereka mendapatkan pencerahan, menjadi semangat lagi,” katanya.

Pilar ketiga adalah memastikan usaha koperasi saling tersambung. KDKMP diarahkan dapat terhubung dengan koperasi yang sudah berjalan sebagai pembeli hasil desa atau off-taker serta membangun kerja sama antarkoperasi. Dalam kerangka tersebut, distribusi barang bersubsidi ditempatkan sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir pengembangan bisnis KDKMP. Koperasi tetap diarahkan mengembangkan potensi ekonomi anggota serta desa dengan kendali tetap berada pada anggota.

“Kami juga mendorong perluasan akses pengembangan kompetensi melalui LMS TalentaKoperasi.go.id, sehingga pembelajaran mengenai koperasi tidak hanya bergantung pada pelatihan tatap muka tetapi bisa dilakukan secara daring,” katanya. (RO/Aji)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id