
PeluangNews, Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional untuk menangkap peluang pasar halal dunia yang nilainya diproyeksikan mencapai USD3,56 triliun atau sekitar Rp58 ribu triliun pada 2029. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas akses layanan sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri halal menjadi sektor strategis yang memiliki prospek sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar global.
“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/7).
Menurut Agus, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal global. Pada 2025, jumlah penduduk Muslim Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13 persen dari total populasi. Di sisi lain, konsumsi rumah tangga mencapai Rp12.834 triliun dengan potensi belanja masyarakat Muslim diperkirakan sebesar Rp11.182 triliun.
“Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” ujarnya.
Penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui peningkatan infrastruktur standardisasi dan layanan pemeriksaan halal di berbagai daerah. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan, keberadaan LPH BSPJI menjadi instrumen penting untuk memperluas akses sertifikasi halal, terutama bagi industri kecil dan menengah (IKM).
“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” kata Emmy.
Ia menambahkan, sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang ekspor.
Salah satu unit yang berperan dalam penguatan layanan tersebut adalah LPH BSPJI Padang yang telah terakreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini memberikan layanan pemeriksaan halal mulai dari verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, khususnya sektor makanan dan minuman.
Atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, BSPJI Padang meraih Halal Industry Award (IHYA) 2025 sebagai Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik III.
Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 97 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal melalui layanan LPH BSPJI Padang. Sementara sepanjang 2025, Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 25 IKM binaan di Sumatera Barat.
Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan layanan pemeriksaan halal, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar halal nasional.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain melakukan pemeriksaan halal, kami juga aktif memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku industri agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk dan daya saing usaha,” ujar Dindin.
Ia menyebut, salah satu capaian yang membanggakan adalah terbitnya sertifikat halal bagi satu-satunya pabrik tahu di Sumatera Barat. Menurutnya, hal itu membuktikan produk pangan tradisional daerah memiliki peluang besar menembus pasar yang lebih luas apabila didukung proses sertifikasi dan pendampingan yang memadai.
Ke depan, BSPJI Padang akan memperluas jangkauan pendampingan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, dan dunia usaha agar semakin banyak produk unggulan daerah mengantongi sertifikat halal dan mampu bersaing di pasar global.








