
PeluangNews, Jakarta — Hitung mundur menuju pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 mulai dilakukan pemerintah. Untuk memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) siap menghadapi regulasi tersebut, Kementerian UMKM menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperluas akses pasar produk dalam negeri di tengah meningkatnya tuntutan standar kualitas dan kepercayaan konsumen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan fasilitasi sertifikasi halal gratis tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan pers.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM guna meningkatkan daya saing usaha, mulai dari kemudahan akses legalitas, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Maman menilai sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar peluang produk UMKM menembus pasar yang lebih luas.
Selain mempersiapkan pelaku usaha menghadapi kebijakan Wajib Halal, pemerintah juga terus membangun ekosistem kewirausahaan nasional guna mengoptimalkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Saat ini, sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai sebagai modal besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.
Untuk memperluas jangkauan layanan kepada pelaku usaha, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.
Dengan dukungan sertifikasi halal gratis, layanan digital terpadu, serta jaringan pendampingan usaha yang semakin luas, pemerintah berharap UMKM Indonesia semakin siap naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.








