hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KemenKopUKM Pastikan TEMU Tak Akan Masuk ke Indonesia

KemenKopUKM Pastikan TEMU Tak Akan Masuk ke Indonesia/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Kehadiran aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, termasuk Twitter atau X yang mengulas mengenai presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Fiki Satari menyatakan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia.

“Sebab, apabila aplikasi TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri,” ucap Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

“Apalagi, platform digital dari Cina tersebut bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” sambungnya.

Fiki menjelaskan, aplikasi asal negeri tirai bambu tersebut memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.

Terlebih, adanya subsidi yang diberikan oleh platform juga dapat membuat produk di aplikasi dihargai dengan harga yang sangat rendah.

“Saat ini, mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fiki mengungkapkan, sejak September 2022 silam, aplikasi TEMU telah sendiri sebenarnya telah berupaya untuk mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.

Bahkan, pada 22 Juli 2024 lalu, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

“Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, akan tetapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Namun, kita tetap tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegasnya.

Guna memastikan hal tersebut, Fiki berharap agar KemenKumHAM, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta berbagai stakeholders terkait lainnya dapat terus berkomitmen dan bersinergi untuk mencegah masuknya TEMU.

Menurutnya, hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi para pelaku usaha di dalam negeri, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).