
bungan pnm mekar turun
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6).
“Suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen kini diturunkan menjadi 8 persen,” ujar Maman dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan keberpihakan lebih besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama perempuan pelaku usaha ultra mikro dan super mikro yang selama ini menjadi mayoritas nasabah PNM Mekar.
Maman menjelaskan, selama lebih dari 10 tahun program berjalan, jutaan nasabah masih harus menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menghadirkan kebijakan yang dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
Baca Juga: Kolaborasi Koperasi dan Fintech untuk Danai Lebih Banyak UMKM Indonesia
Ia mengakui bahwa tingginya biaya pinjaman selama ini tidak lepas dari model bisnis PNM yang mengedepankan pendampingan intensif kepada nasabah. Selain menyalurkan pembiayaan, petugas lapangan PNM juga melakukan pembinaan, konsultasi, hingga pemantauan perkembangan usaha secara berkelanjutan.
Untuk mendukung penurunan bunga tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga yang dibayarkan nasabah dapat ditekan menjadi 8 persen.
“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” kata Maman.
Lebih lanjut, ia menyebut implementasi kebijakan ini akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara, termasuk menyiapkan regulasi dan mekanisme pelaksanaannya.
“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” ujarnya. bungan pnm mekar turun
Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM, pemerintah juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM. Integrasi ini memungkinkan data dan layanan dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya terhubung dalam satu sistem.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. (RO/Aji)








