
PeluangNews, Bandung– Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 yang digagas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) IKOPIN mulai menunjukkan hasil positif. Kinerja 16 koperasi peserta program di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang mencatat rata-rata capaian 84,81 persen hingga 18 Oktober 2026.
Angka tersebut meningkat 5,88 poin persentase dibandingkan capaian 18 September 2026 yang tercatat sebesar 78,94 persen. Perkembangan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam penguatan kelembagaan, tata kelola, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Progres program tersebut menjadi salah satu fokus kunjungan dan evaluasi Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, ke PIBI IKOPIN dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ganjarsabar. Kegiatan ini juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Dalam kunjungan tersebut, Deva menegaskan bahwa keberhasilan inkubasi tidak boleh hanya diukur dari penyelesaian kegiatan secara administratif. Program ini harus menghasilkan perubahan nyata terhadap kapasitas, kemandirian, dan kemampuan koperasi dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendampingan harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik setiap koperasi. Pasalnya, masing-masing daerah memiliki peluang ekonomi yang berbeda sehingga pengembangan usaha perlu bertumpu pada potensi lokal.
“Program inkubasi ini harus mampu menangkap potensi lokal dari masing-masing koperasi. Kita ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya,” ujar Deva.
Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar perkembangan koperasi dapat diukur. Dengan begitu, berbagai kendala selama proses pendampingan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Libatkan 16 Koperasi di Bandung dan Sumedang
Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 melalui kemitraan LPDB Koperasi dan PIBI IKOPIN melibatkan 16 koperasi tenant di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Peserta terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
Berdasarkan bidang usahanya, sebanyak 12 koperasi bergerak di sektor perdagangan dan sembako, tiga koperasi di bidang pertanian dan agribisnis, serta satu koperasi di sektor peternakan.
Dimulai pada Mei 2026, program ini mencakup penguatan kelembagaan dan legalitas, tata kelola usaha, pengelolaan keuangan, digitalisasi, hingga fasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan.
Pendampingan dilakukan melalui coaching, mentoring, asistensi, monitoring, dan evaluasi yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap koperasi.
Hasil monitoring per 18 Oktober 2026 menunjukkan delapan koperasi telah mencapai indikator kinerja atau Objective and Key Results (OKR) minimal 90 persen. Sementara itu, dua koperasi berada pada rentang 85–89 persen, empat koperasi mencapai 70–84 persen, dan dua koperasi lainnya masih di bawah 70 persen.
Baca Juga: PIBI IKOPIN Menyiapkan Wirausaha Startup
Secara keseluruhan, sembilan koperasi mengalami peningkatan capaian, sedangkan tujuh koperasi lainnya mempertahankan capaian sebelumnya.
Digitalisasi Perbaiki Tata Kelola KDMP Ganjarsabar
Salah satu koperasi yang merasakan manfaat program inkubasi tersebut adalah KDMP Ganjarsabar. Ketua KDMP Ganjarsabar, Purnama, mengatakan pendampingan PIBI IKOPIN membawa perubahan signifikan terhadap pengelolaan administrasi dan tata kelola koperasi.
Sebelum mengikuti program, administrasi koperasi belum tertata secara optimal. Namun, melalui pendampingan, koperasi mulai menerapkan sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan berbasis aplikasi digital.
“Setelah mendapatkan inkubasi dari PIBI IKOPIN, administrasi koperasi kami sekarang jauh lebih rapi. Kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk membantu pengelolaan komoditas dan pencatatan keuangan, mulai dari arus kas, jurnal, neraca, hingga perhitungan hasil usaha. Ini sangat membantu kami dalam mengelola koperasi,” ungkap Purnama.
Selain pembenahan administrasi dan keuangan, pendampingan juga membantu KDMP Ganjarsabar memperkuat manajemen serta membangun hubungan usaha dengan distributor.
Ke depan, koperasi tersebut berharap dapat memperluas skala usahanya melalui dukungan akses pembiayaan dari LPDB Koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bappenas Dorong Koperasi Masuk Sektor Produksi
Direktur Koperasi dan UMKM Kementerian PPN/Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, mengapresiasi kolaborasi LPDB Koperasi dan PIBI IKOPIN dalam memperkuat kapasitas koperasi melalui pendampingan langsung di lapangan.
Menurutnya, pengembangan koperasi harus diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan memperkuat aktivitas produksi. Koperasi tidak cukup hanya berperan sebagai distributor atau penyalur barang, tetapi juga perlu mengembangkan kegiatan usaha produktif yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal.
“Kami mendorong agar koperasi dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di daerahnya. Tidak hanya menjadi distributor atau penyalur, tetapi juga bagaimana koperasi bisa bergerak di sektor produksi sehingga memberikan nilai tambah dan mendorong berkembangnya ekonomi lokal,” jelas Mahatmi.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap dampak program, terutama dalam melihat perkembangan usaha dan peningkatan omzet koperasi. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan program inkubasi ke depan.
Direktur PIBI IKOPIN, Deddy Supriyadi, menjelaskan bahwa membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan membutuhkan pendampingan menyeluruh. Penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui pemenuhan dokumen kelembagaan, tetapi juga harus menyentuh kualitas sumber daya manusia, tata kelola, manajemen usaha, serta kemampuan membaca peluang pasar.
“Keberhasilan inkubasi bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi sejauh mana koperasi mengalami peningkatan, menjadi lebih baik, lebih sehat, dan mampu memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat. Karena itu, pendampingan harus berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi,” ujar Deddy.
Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), Prof. Yudi Azis, turut menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi LPDB Koperasi, perguruan tinggi, dan pemerintah menjadi ruang strategis untuk memperkuat koperasi melalui pendekatan berbasis data serta kondisi nyata di lapangan.
Ia berharap hasil evaluasi program dapat menghasilkan pembelajaran dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan koperasi secara lebih luas.
Melalui program inkubasi ini, LPDB Koperasi mendorong koperasi memiliki fondasi kelembagaan yang kuat, pencatatan keuangan yang akuntabel, serta model bisnis yang jelas sebelum memasuki tahap pengembangan usaha dan akses pembiayaan.
Baca Juga:KDMP Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bukan Alat Politik
Sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi, LPDB terus memperkuat ekosistem koperasi melalui penyaluran dana bergulir, baik konvensional maupun syariah, yang didukung peningkatan kapasitas dan kesiapan usaha koperasi.
Dengan demikian, program inkubasi diharapkan tidak berhenti ketika masa pendampingan berakhir. Lebih dari itu, program ini menjadi pijakan bagi koperasi untuk tumbuh mandiri, memperluas usaha, meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota, dan memperkuat perekonomian masyarakat daerah. (RO/Aji)








