
PeluangNews, Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Salah satu capaian yang disoroti Menteri Koperasi Ferry Juliantono adalah terbentuknya 83.000 badan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditujukan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ferry mengatakan koperasi harus menjadi bagian dari arus utama perekonomian nasional. Bersama badan usaha milik negara (BUMN) dan korporasi swasta, koperasi diharapkan berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Harapannya, koperasi, BUMN, dan korporasi sama-sama memberi andil terbaik untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen,” kata Ferry dalam Special Event 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat di Auditorium Gedung Utama Universitas Tarumanagara (UNTAR), Selasa malam (27/10/2026).
Menurut Ferry, Kementerian Koperasi juga memiliki tanggung jawab membina lebih dari 130.000 badan usaha koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Koperasi tersebut bergerak di beragam sektor, mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga keuangan.
Di sektor produksi, misalnya, terdapat koperasi peternakan sapi di sejumlah daerah. Sementara di sektor distribusi, koperasi memiliki potensi melalui jaringan gudang milik Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya dibangun untuk mendukung ketahanan pangan.
Ferry menilai potensi tersebut perlu diperkuat agar koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam rantai pasok dan kegiatan ekonomi nasional.
83.000 Koperasi Merah Putih Dibentuk
Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk mengubah posisi masyarakat desa dari sekadar objek ekonomi menjadi pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan produksi, distribusi, dan usaha.
“Dengan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa yang semula jadi objek ekonomi, sekarang jadi pelaku ekonomi,” ujar Ferry.
Hingga saat ini, sebanyak 83.000 koperasi telah terbentuk dan memiliki badan usaha. Jumlah tersebut disebut hampir mencakup seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Baca Juga:MPR Berharap Prabowo-Gibran Mampu Ciptakan Indonesia Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing
Ferry menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Prosesnya melibatkan 18 kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat melalui musyawarah desa khusus.
Karena melibatkan masyarakat dalam proses pembentukannya, Ferry menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak semata-mata dijalankan dengan pendekatan dari atas ke bawah (top-down).
“Jadi tidak benar kalau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu top-down, karena proses bottom-up-nya tetap kita lalui,” katanya.
Tiga Fungsi Utama Koperasi Merah Putih
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam pelaksanaannya, koperasi ini diarahkan menjalankan tiga fungsi utama.
Pertama, menyalurkan barang bersubsidi secara langsung dari produsen kepada masyarakat. Komoditas yang disebutkan meliputi pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kedua, menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Fungsi ini diharapkan membuka akses pasar bagi produk lokal sekaligus memperkuat posisi produsen di tingkat desa.
Ketiga, menyediakan layanan microfinance sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat desa.
Menurut Ferry, ketiga fungsi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pasar, distribusi, dan pembiayaan.
Konsolidasi Gerakan Koperasi Nasional
Selain mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih, Ferry menyampaikan capaian lain dalam penguatan ekosistem perkoperasian nasional. Salah satunya adalah kembali bersatunya Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) setelah lebih dari 15 tahun mengalami perpecahan.
Dekopin merupakan wadah gerakan koperasi di Indonesia. Konsolidasi organisasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan gerakan koperasi nasional.
Ferry menegaskan, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan peran koperasi di berbagai sektor ekonomi menjadi faktor penting untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan utama ekonomi rakyat.
Pemerintah berharap koperasi dapat berkontribusi lebih besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. (Aji)








