
PeluangNews, Jakarta – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat perang di Timur Tengah. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan inflasi agar tetap sesuai sasaran pemerintah.
Keputusan itu diumumkan dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen, masing-masing sebesar 50 basis poin.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pre-emptive untuk memperkuat stabilitas ekonomi domestik di tengah tingginya tekanan global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Perry di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, arah kebijakan moneter Bank Indonesia saat ini tetap berfokus pada stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional atau pro-growth.
Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, BI juga terus memperluas dukungan terhadap ekosistem ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan sistem pembayaran nasional.
“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” kata Perry.
Bank Indonesia juga memastikan koordinasi kebijakan dengan pemerintah terus diperkuat, terutama sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mengurangi dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik.
Menurut Perry, kerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut diperketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita.
Kenaikan BI-Rate tersebut menunjukkan langkah antisipatif Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.








