
PeluangNews, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan para pekerja agar terus memperkuat inovasi dan kemampuan diri di tengah cepatnya perubahan teknologi serta dinamika geopolitik dan geoekonomi global.
Menurut Yassierli, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), komputer, hingga sensor digital seharusnya dipandang sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas kerja, bukan ancaman bagi pekerja.
“Produktivitas kita mungkin sudah baik, tetapi filosofi seorang pekerja yang inovatif adalah selalu ada ruang untuk melakukan perbaikan dan inovasi,” ujar Yassierli, saat menghadiri Apel Pegawai PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia mengatakan, budaya kerja yang adaptif dan terbuka terhadap perubahan menjadi kunci agar perusahaan maupun pekerja mampu bertahan di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Yassierli mengaku banyak belajar dari budaya kerja Jepang, khususnya konsep continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan yang terus mendorong pekerja mencari cara kerja lebih efektif dan produktif.
“Selalu ada pertanyaan, bulan depan apa cara yang lebih baik yang bisa dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih produktif dan berkualitas,” katanya.
Menurut dia, semangat inovasi yang telah tumbuh di lingkungan Panasonic perlu terus diperkuat dengan melibatkan seluruh unsur perusahaan, termasuk serikat pekerja.
“Ada budaya dan semangat untuk tumbuh bersama menuju tujuan bersama. Kombinasi disiplin ala Jepang dan kekeluargaan ala Indonesia ini sangat bagus dan melahirkan berbagai inovasi secara kultural,” paparnya.
Selain inovasi, Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pekerja agar tetap relevan di era transformasi digital yang bergerak sangat cepat.
“Inovasi dan produktivitas membutuhkan kompetensi baru. Karena itu, semangat untuk terus belajar harus selalu dijaga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, seluruh pekerja harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan keterampilan melalui program upskilling dan reskilling.
“Jangan sampai ada satu pun karyawan yang tertinggal. Semua berhak mendapatkan upskilling dan reskilling,” pungkar Yassierli.








