
PeluangNews, Jakarta – Sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia saat ini tercatat telah membayar dam (denda/sanksi) di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project.
Selain itu, sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di tanah air melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Demikian dikemukakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dahnil, pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.
“Tata kelola pembayaran dam kini berjalan lebih tertib, resmi, dan transparan,” kata dia.
Data pembayaran dam jemaah haji Indonesia, katanya, mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian tersebut belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia,” kata mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah itu.
Dahnil menegaskan pengelolaan dam yang lebih tertib menjadi salah satu indikator perbaikan layanan haji Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji.
Pemerintah memberi ruang bagi jemaah untuk melaksanakan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing.
Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, pemerintah mempersilakan pelaksanaannya dilakukan di Indonesia.
Pandangan itu antara lain merujuk pada Tarjih Muhammadiyah maupun pendapat sejumlah ulama lainnya.
Bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah juga menyiapkan fasilitasi resmi di Arab Saudi. Pelaksanaan dam tersebut dilakukan melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni Adahi Project.
Pandangan ini antara lain sejalan dengan pendapat Majelis Ulama Indonesia dan sebagian ulama lainnya.
“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Dahnil, menambahkan.
Kemenhaj pastikan pembayaran lebih mudah dan transparan melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH. Mekanisme pembayaran dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia semakin mudah, aman, dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah dari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Kementerian Haji dan Umrah berharap jemaah lebih cermat sebelum memilih jalur pembayaran dam, terutama saat menerima tawaran dari pihak yang tidak dikenal. []








