PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran besar kekayaan negara akibat praktik manipulasi perdagangan ekspor yang berlangsung selama puluhan tahun. Nilai kerugian tersebut disebut mencapai USD908 miliar atau setara sekitar Rp15.400 triliun sepanjang periode 1991 hingga 2024.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti praktik under-invoicing yang dinilai telah lama menjadi celah kebocoran penerimaan negara. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk penipuan karena pelaku sengaja melaporkan nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya.
“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan, selain manipulasi nilai barang, terdapat pula praktik under-counting atau pengurangan jumlah barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor. Modus lainnya dilakukan melalui transfer pricing dengan memanfaatkan perusahaan afiliasi di luar negeri untuk menyamarkan keuntungan riil.
Menurut Presiden, praktik tersebut menyebabkan data ekspor Indonesia tercatat lebih rendah dibanding nilai transaksi sebenarnya di negara tujuan. Akibatnya, negara kehilangan potensi pemasukan dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.
“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya,” katanya.
Prabowo menegaskan, data mengenai dugaan manipulasi tersebut berasal dari catatan perdagangan internasional resmi yang dihimpun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga perbedaan nilai transaksi dapat terlihat jelas antara negara asal dan negara tujuan ekspor.
“Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10 ribu ton batu bara, yang dilaporkan hanya lima ribu ton. Bisa di Indonesia, tapi di sana tidak bisa, di sana dicatat,” ujarnya.
Ia menyebut praktik manipulasi perdagangan terjadi pada sejumlah komoditas strategis nasional seperti batu bara, kelapa sawit, hingga paduan besi dan komoditas ekspor lainnya.
Prabowo menilai manipulasi dokumen perdagangan telah menjadi salah satu sumber utama kebocoran kekayaan negara yang harus segera dibenahi.
“Itu adalah penipuan di atas kertas,” tegas Presiden.
Selain menyoroti praktik manipulasi ekspor, Presiden juga mengkritik lemahnya pengawasan di sektor kepabeanan yang dinilai masih membuka ruang bagi penyelundupan melalui sejumlah pelabuhan.
Karena itu, ia meminta pembenahan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga strategis negara, khususnya di bidang kepabeanan dan pengawasan perdagangan.
“Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengenang langkah pemerintah pada era Orde Baru yang pernah menyerahkan pengelolaan tertentu kepada pihak swasta karena kondisi tata kelola Bea Cukai saat itu dinilai sangat buruk.
“Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita outsourcing ke swasta. Dan penghasilan negara naik. Apa tidak sedih itu?” ujarnya.
Menurut Prabowo, apabila potensi kekayaan negara tersebut dapat dikelola secara optimal, Indonesia memiliki modal besar untuk mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bayangkan kalau 908 miliar dolar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini,” kata Presiden.
Melalui pidato tersebut, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat integritas dan tata kelola perdagangan nasional agar kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.