Peluang News, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Raja Juli membahas berbagai hal mengenai penegakan hukum kehutanan di tanah air.
Adapun salah satunya membahas mengenai keberlanjutan Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia.
Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
“Karena sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, pihaknya harus memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Untuk itu, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan,” kata Kapolri.
“Apapagi, kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama, mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” sambungnya.
Oleh karena itu, sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
Terkait dengan kerja sama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM,” ujar Listyo Sigit.
“Jadi, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan agar ada kerja sama di dalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli menjelaskan, terdapat banyak hal yang harus dilakukan sesuai dengan arahan atau instruksi dari Presiden Prabowo Subitanto.
Adapun sejumlah hal itu di antaranya seperti meningkatkan sinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi.
“Jadi, hari ini saya menghadap ke Bapak Kapolri untuk meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan di Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya, berbagai pembahasan itu nantinya akan dilanjutkan ke dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi.
“Sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 5 tahun yang lalu, namun kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan,” terang Raja Juli.
“Atas nama Kementerian Kehutanan, kami sekali lagi mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa segera ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” imbuhnya.