
PeluangNews, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pihaknya memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 untuk memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas.
Tambahan anggaran itu di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun.
“Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar,” kata Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.
Dia merinci, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja.
“Ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas,” ujarnya.
Untuk itu, MA mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.
“Tambahan anggaran itu sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027,” kata Sugiyanto.
Pada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas.
Di lingkungan peradilan umum, program prioritas mencakup layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Di lingkungan peradilan agama, program prioritas meliputi pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, sidang terpadu, pembebasan biaya perkara, serta sidang isbat nikah di luar negeri.
Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA memprioritaskan peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu bagi hakim.
Pada lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara, fokus diarahkan pada bantuan hukum dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
Atas pengajuan tambahan anggaran itu, di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkannya sehingga pagu anggaran MA pada 2027 diproyeksikan menjadi Rp27,263 triliun. []








