
PeluangNews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ada 40 perusahaan baja yang terindikasi belum melunasi kewajiban perpajakannya. Potensi kebocorannya ditaksir mencapai Rp5 triliun.
“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, upaya ini dilakukan Kemenkeu sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor korporasi.
Purbaya memperkirakan bahwa potensi penerimaan dari satu perusahaan saja bisa menembus Rp1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun.
Jenis pajak yang sedang diperiksa, kata dia, meliputi; Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor
Di sisi lain, terkait sektor impor, Purbaya menilai penanganannya selama ini belum optimal sehingga masih membuka celah kebocoran.
Proses pemeriksaan dan penghitungan nilai utang pajak saat ini sudah berjalan, dan pemerintah telah mulai melayangkan penagihan.
Selain menyasar korporasi penunggak pajak, Purbaya juga mengarahkan perhatiannya ke internal Kementerian Keuangan. Dia menaruh kecurigaan karena praktik pembiaran ini bisa berlangsung hingga puluhan tahun.
“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan enggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” imbuhnya, yakin.
Purbaya mengaku sudah mengantongi deretan nama pegawai yang diduga terlibat dalam penyelewengan tersebut.
Sanksi tegas hingga tindakan pemecatan siap dijatuhkan apabila mereka terbukti melanggar aturan.
“Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan),” ucap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. []








