
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk desil 10 agar menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi energi.
“(subsidi BBM) Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin Yudhi Sadewa dulu,” kata Menteri Keuangan Purbaya usai menghadiri Raker bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Kamis (20/8/2026)
Sebagai catatan, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87% dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Purbaya mengatakan apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.
“Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ungkap Menkeu.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam kajian, sehingga distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan,” ujar Bahlil, kemarin (19/8).
Dia menuturkan apabila pembahasan belum menghasilkan putusan, maka distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini.
Dengan demikian, lanjut Bahlil, aturan yang saat ini berlaku adalah 200 liter Pertalite per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Pada kesempatan itu, menteri ESDM mengingatkan bahwa Pertalite ditujukan untuk masyarakat yang berhak akan subsidi energi.
Bagi masyarakat yang sudah mampu, dia meminta agar menggunakan BBM nonsubsidi.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ucap Bahlil, menambahkan. []








