hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Pajak  

Purbaya: Penerapan Pajak Baru tidak Otomatis Saat Ekonomi Tumbuh 6%

purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa | Foto: CNBC Indonesia

PeluangNews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penerapan pajak baru tidak akan dilakukan secara otomatis ketika pertumbuhan ekonomi di 2027 mencapai 6%.

Dia mengaku akan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

“Tahun depan ekonomi bisa tumbuh 6%, apakah langsung saya kenakan pajak? Kalau baru 1 kuartal mungkin belum, tapi ruang untuk itu jadi terbuka lebar,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, dikutip Sabtu (15/8/2026).

Menurut dia, ruang untuk mengenakan pajak baru akan semakin terbuka apabila pertumbuhan ekonomi mampu bertahan pada level 6% selama dua kuartal berturut-turut.

“Let’s say, kalau akhir tahun ini bisa 6%, lalu kuartal I/2027 bisa 6% lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak yang baru,” ujar Purbaya.

Dia mengemukakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2026 yang ditetapkan sebesar 5,4%.

Sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sambung Purbaya, pemerintah juga mematok target penerimaan pajak yang lebih besar pada tahun depan.

Dalam RAPBN 2027, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.591,4 triliun. Angka tersebut meningkat 9,91% dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Sedangkan rasio perpajakan atau tax ratio pada 2027 ditargetkan mencapai 9,27%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan outlook tax ratio 2026 yang diperkirakan sebesar 8,97%.

Sebelumnya, Purbaya juga mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 masih tumbuh lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tren pertumbuhan setoran pajak ini diprediksi akan berlanjut pada 2027 mendatang.

“Nah, ini itu kan kita lihat pajak dengan keadaan sekarang kan sudah tumbuh segitu kan. Bisa diperkirakan (defisit) 2,40%. Penerimaan pajak kelihatannya sih akan membaik. Kalau sama dengan sekarang saja, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu,” kata Purbaya pada Jumat (14/8) kemarin.

“Tax ratio-nya mungkin akan naik bukan 9,3%, mungkin lebih. Dan tadi kalau rokok masuk ke apa yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti. Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatkan pajak lebih banyak lagi. Jadi kita akan kerjakan itu,” ia menambahkan.

Purbaya mengatakan pemerintah akan selalu memonitor kondisi APBN dari bulan ke bulan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan efisiensi, maka pemerintah akan menetapkan efisiensi. []

pasang iklan di sini
octa vaganza