hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Kemenkeu Kelola Utang Kereta Cepat Mulai 15 September 2026

purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa | Foto: CNBC Indonesia

PeluangNews, Jakarta – Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini.

Pengelolaan utang proyek KCJB ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berlangsung mulai 15 September 2026. Sedangkan skema pembayaran utangnya masih dikaji.

“Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sebelumnya, pengelolaan utang itu direncanakan akan melibatkan perusahaan special vehicle mission (SMV) Kemenkeu. Namun, Purbaya belum mengungkapkan SMV yang akan dilibatkan.

Hanya, dia membuka peluang bahwa pihaknya akan melibatkan setidaknya dua perusahaan SMV untuk mengelola utang proyek KCJB.

“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” kata Purbaya.

Dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalani mandat mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pemerintah menugaskan PT PII (Persero) untuk melakukan penjaminan bersama dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis).

Dalam rangka pengelolaan risiko penjaminan, upaya mitigasi risiko yang dilakukan diantaranya pemantauan dan pengawasan secara berkala, pelaporan kinerja secara berkala, koordinasi intensif antara pemerintah dan BPI Danantara dalam hal pemberian dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB, serta memastikan penguatan manajemen risiko di internal PT KAI (Persero).

Skema itu dinilai menjadi pelapis risiko bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PII dapat membuat tekanan ke APBN tertahan dalam jangka pendek.

Kendati demikian, pemerintah dinilai perlu melakukan uji ketahanan (stress test) dampak fiskal atas keputusan pengambilalihan 60% porsi saham PT KCIC.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menambahkan, penunjukkan SMV Kemenkeu sebagai pengelola utang KCIC di bawah pemerintah nantinya lebih berperan sebagai penyangga (buffer). []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id