hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Polri Tetapkan 243 Perorangan dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla

jenderal suyudi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto | Foto: AFU. Id

PeluangNews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perkembangan terbaru itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemaparan penegakan hukum karhutla pada Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026).

Untuk perkara perorangan, Suyudi mengatakan penegakan hukum dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda) dengan total 286 laporan polisi. Luas lahan yang terbakar mencapai 5.856 hektare.

“Kami izin sampaikan terkait penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, pertama terkait perorangan ada 13 Polda yang lakukan penegakan hukum, 286 LP, luas yang terbakar 5.856 hektare, jumlah tersangka 243, dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan,” kata Suyudi.

Jumlah tersebut meningkat dari data Bareskrim pada 14 Oktober 2026 yang mencatat 223 tersangka perorangan dari 273 laporan polisi.

Sementara untuk klaster korporasi, penanganan dilakukan oleh 10 Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Data yang dipaparkan merupakan rekapitulasi hingga 20 Oktober pukul 18.00 WIB.

Dari 98 laporan polisi korporasi yang ditangani, total luas konsesi yang terbakar sebelumnya tercatat 25.600,26 hektare. Kini, Polri menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka, bertambah dari 11 korporasi yang diumumkan pada Rabu malam (21/10/2026).

Suyudi merinci, 11 dari 23 korporasi yang telah ditetapkan tersangka merupakan korporasi terafiliasi penanaman modal asing (PMA) atau asing. Konsesi mereka seluas 209.933 hektare dengan luas terbakar 11.105,39 hektare.

“Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing ada 22 korporasi, 11 korporasi ini dari 23 korporasi yang telah ditetapkan tersangka, 11 korporasi ini kalau dari konsesi 209.933 hektare yang terbakar 11.105,39 hektare,” ujarnya.

Selain itu, terdapat 12 korporasi terafiliasi asing lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Luas konsesinya mencapai 166.756 hektare dengan luas terbakar 8.849 hektare.

Di tingkat daerah, Polda Sumatra Selatan pada Jumat siang melaporkan penanganan 62 laporan polisi karhutla. Dari jumlah itu, 42 laporan merupakan klaster perorangan dengan 52 tersangka dan luas terdampak 133,81 hektare, sedangkan 20 laporan merupakan klaster korporasi dengan satu tersangka korporasi dan penyegelan lahan seluas 811,49 hektare.

Polri menegaskan penyidikan masih berlanjut dan berkomitmen menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id