hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

80 Persen Data Pertanahan Karawang Tersimpan Digital, Warga Diminta Tak Khawatir

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sekitar 80% data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat menjadi dasar penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sekitar 80 persen data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat menjadi dasar penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

PeluangNews, Karawang – Kebakaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak serta-merta menghilangkan data kepemilikan tanah masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sekitar 80 persen data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat menjadi dasar penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Hasan Basri meminta masyarakat tetap tenang karena data yang tersimpan di server pusat dapat dimanfaatkan untuk mendukung penerbitan kembali dokumen administrasi pertanahan yang diperlukan.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” kata Hasan setelah meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Kebakaran tersebut melanda Kantah Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Pascakejadian, ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan sekaligus menyiapkan langkah pemulihan administrasi.

Hasan menjelaskan, data digital yang telah tersedia dapat membantu penelusuran informasi pertanahan. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak kebakaran masih harus didata dan diperiksa untuk mengetahui kondisi serta menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pelayanan Pertanahan Dipindahkan Sementara

Di tengah proses pemulihan tersebut, Pemkab Karawang menyatakan komitmennya untuk menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta warga tidak khawatir dan memastikan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak Kantah untuk mendukung kelangsungan pelayanan.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep.

Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi warga Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemindahan lokasi layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi pertanahan selama kantor mengalami pemulihan pascakebakaran.

Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memerlukan laporan kehilangan sebagai bagian dari proses administrasi yang dibutuhkan.

Meski sebagian besar data telah dialihmediakan, pendataan dan pemeriksaan arsip fisik tetap menjadi tahapan penting untuk memastikan dokumen yang terdampak dapat ditangani sesuai kondisi masing-masing.

ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan melanjutkan koordinasi untuk memulihkan pelayanan dan menangani dokumen pertanahan pascakebakaran. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi Kantah Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan sesuai ketentuan.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id