
PeluangNews, Jakarta – Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan. Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mencatat angka yang mengkhawatirkan: total kasus ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) di wilayah terdampak karhutla telah mencapai 311.363 kasus hingga 17 Oktober 2026, dan 70.239 di antaranya menimpa balita PFI menegaskan bahwa paparan asap yang berulang setiap tahun berpotensi menciptakan Lost Generation atau “Generasi yang Hilang” akibat terganggunya kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Laporan situasi terbaru bertajuk “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan”yang diterbitkan Yayasan Amanah Daya Nusantara, CPPM SBM ITB, PFI dan Rumah Zakat memperingatkan bahwa tanpa intervensi cepat, 13 juta lebih penduduk di wilayah terdampak berisiko tinggi menjadi pasien ISPA di rumah sakit. Mereka tersebar di berbagai propinsi di wilayah kalimantan, Sumatera, Sulawes, sampai Papua.
Selain itu, tanpa perlindungan maksimal, anakanak akan terus menanggung beban terberat. Paparan asap pada janin dan anak bukan hanya memicu penyakit pernapasan akut, tetapi juga merusak kualitas hidup jangka panjang, menghambat perkembangan kognitif, dan memicu masalah gizi buruk di kemudian hari.
“Kita sedang mempertaruhkan satu generasi dan tidak bisa membiarkan tragedi ini terus terulang. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mereview dan memperbaiki kebijakan secara totalitas. Pemerintah harus segera meninjau tata kelola kawasan hutan dan gambut, bersikap transparan mengenai data, mengedepankan pencegahan, meningkatkan kemampuan desa, serta memberikan insentif yang tepat sasaran,” tegas Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus PFI di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
PFI menegaskan bahwa anak-anak adalah pihak yang paling tidak berdaya dalam krisis kesehatan ini. Mereka menanggung konsekuensi dan dampak dari keputusan pengelolaan lahan dan pembakaran lahan yang tidak pernah mereka lakukan.
Data historis Karhutla 1997 mengungkap betapa mengerikannya dampak jangka panjang asap terhadap kehidupan mereka: janin dan anak yang terpapar tumbuh rata-rata 3,3 cm lebih pendek (stunting) di usia 17 tahun, dan ditengarai menyebabkan 15.600 kematian bayi.
Tragedi lost generation atau “kehilangan generasi” ini tidak boleh terulang kembali di tahun 2026. Lost generation dalam konteks ini merujuk pada hilangnya potensi satu generasi anak-anak akibat penurunan kecerdasan, produktivitas, dan kualitas hidup karena terus-menerus terpapar asap Karhutla sejak dini.
“Ini darurat kesehatan yang tidak bisa menunggu. Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, harus segera melakukan intervensi kesehatan, menyediakan peralatan medis yang memadai bagi mereka yang terdampak, serta membebaskan biaya pengobatan. Ketika perlindungan baru bergerak setelah asap menutup langit, keterlambatan itu dibayar melalui kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan sehat,” ucap Rizal dengan tegas.
Merespons krisis kesehatan ini, PFI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil tiga langkah darurat: Pertama, jaminan perlindungan tumbuh kembang anak. Pemerintah wajib memastikan anakanak, ibu hamil, dan balita mendapatkan akses ke ruang berudara bersih, pemantauan gizi, serta layanan kesehatan preventif di sekolah dan komunitas. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di tengah memburuknya kualitas udara.
Baca Juga:Bekraf Gandeng Jaringan Filantropi Asia Dorong Ekonomi Kreatif
Kedua, Buka data kesehatan kelompok rentan, terutama anak-anak: PFI mendesak keterbukaan data kasus ISPA yang terpilah (ibu hamil, anak-anak lansia, pasien jantung/paru). Tanpa data yang jelas, perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan balita, tidak akan tepat sasaran dan kelompok paling rentan tidak terlihat dalam kebijakan. Data kasus, rawat inap, kematian, penyakit penyerta, lokasi, dan bantuan yang diterima harus diumumkan secara berkala agar perlindungan dapat diarahkan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Ketiga, geser atau alihkan sebagian anggaran respons ke pencegahan berbasis prakiraan. Alokasi dana saat ini jauh lebih banyak didayagunakan untuk pemadaman api, sementara sejumlah desa masuk musim kering tanpa dukungan anggaran pencegahan. Prakiraan cuaca musiman yang mampu mendeteksi potensi karhutla berbulan-bulan sebelumnya harus menjadi acuan untuk dukungan anggaran bagi para Penjaga Lahan, menjaga muka air gambut, dan kesiapsiagaan desa.
Sekretaris Badan Pengurus PFI, Irvan Nugraha, menegaskan bahwa warga desa harus diberdayakan untuk menjaga gambut basah dan membuka lahan tanpa bakar melalui model Penjaga Lahan. Tim ini beranggotakan 4-6 warga, minimal dua perempuan dan satu petani muda, dipilih lewat musyawarah desa untuk menjaga registri lahan, mempertahankan gambut basah, dan menyusun rencana tanpa bakar.
“Model ini efektif karena menempatkan warga sebagai pemilik keputusan pencegahan di tingkat desa. Praktik Masyarakat Peduli Api (MPA) di Sukajadi, Bengkalis dan puluhan desa lainnya yang menjaga arboretum gambut sambil mengembangkan bioflok telah membuktikan MPA secara konsisten membuat desa bebas api bertahun-tahun.” Jelasnya.
PFI juga mendesak pemerintah daerah mengaktifkan posyandu, puskesmas, kader kesehatan, dan layanan bergerak untuk mendata serta memantau kelompok rentan. Perlindungan tidak boleh menunggu masyarakat datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Pemerintah harus menyediakan pemeriksaan, ruang berudara lebih bersih, obat bagi pasien penyakit kronis, dukungan transportasi, dan sistem rujukan yang secara cepat menjangkau desa terpencil maupun keluarga dengan keterbatasan mobilitas dan ekonom.
Perhatian, apresiasi dan dukungan juga perlu diberikan pada petugas pemadam kebakaran, relawan, BNPB dan BPBD, TNI dan Polri, serta warga desa yang berupaya memadamkan karhutla berbulab-bulan lamanya. Dukungan moral, fasilitas kesehatan, jaminan keselamatan, serta insentif ekonomi yang memadai sangat penting untuk menjaga stamina dan mental mereka.
PFI juga mengajak pemerintah, dunia usaha, filantropi, organisasi zakat, dan masyarakat sipil membangun pembiayaan bersama bagi respons kesehatan serta pencegahan. Dana tersebut dapat mendukung layanan kesehatan bergerak, ruang berudara lebih bersih, bantuan pengobatan, perlindungan sosial, pembukaan lahan tanpa bakar, dan Penjaga Lahan.
“Filantropi tidak perlu memilih antara menolong korban hari ini atau mencegah korban berikutnya; kedua agenda itu harus dijalankan secara bersamaan, Jangan menunggu anak sesak napas, ibu hamil terpapar, lansia kesulitan bernapas, dan penyakit kronis memburuk sebelum bertindak. Melindungi kelompok paling rentan hari ini harus berjalan bersama dengan mencegah asap berikutnya,” pungkas Irvan. (RO/Aji)








