
Oleh: Edy Mulyadi
Bagaimana kita membaca penyerbuan pondok pesantren putri Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah? Benarkah ini cuma soal kelalaian personel di lapangan? Benarkah hanya masalah pelanggaran prosedur?
Untuk pertanyaan kedua, Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan sudah membantah. Menurut dia, pendobrakan gerbang dan kamar santriwati pukul 03.20 dini hari itu sudah sesuai SOP (standard operation procedur). Karenanya, jangan pernah berharap dia merasa bersalah dan minta maaf.
Kalau menganggap peristiwa itu kelalaian personel di lapangan, berarti Anda kurang piknik. Terlalu naif melihat peristiwa memalukan itu semata-mata sebagai sesuatu yang biasa.
Tapi, baiklah anggap saja begitu, kelalaian personel di lapangan. Pertanyaannya, apakah para petinggi di Polda Jateng tak membekali mereka dengan arahan yang cukup? Bahwa mendobrak pintu gerbang dan kamar santriwati dini hari jelang subuh adalah berlebihan? Bahwa membentak dan menodongkan senjata laras panjang kepada para santriwati di bawah umur adalah kebiadaban? Bahwa tindakan seperti itu pada hakikatnya adalah menebar teror kepada rakyat yang membayar gaji, fasilitas, seragam, senjata, dan seluruh perlengkapan mereka?
Perlawanan Balik
Membaca dinamika di bawah permukaan dalam transisi kepemimpinan institusi sebesar Polri memang selalu menarik. Kita tahu, Jenderal Suyudi langsung melakukan bersih-bersih, sehari setelah dilantik. Publik menyebut mutasi belasan Kapolda dan pejabat penting sebagai de-Sigitisasi. Setiap peristiwa sensitif di lapangan seperti ini hampir pasti tidak steril dari dampak dan konsekuensi.
Kita bisa menggunakan kacamata analisis politik dan sosiologi kelembagaan untuk membedah spekulasi yang berkembang. Paling tidak ada dua sudut pandang yang menjelaskan fenomena ini.
Pertama, resistensi faksi. Sudut pandang ini akan membawa kita pada teori pembusukan. Dalam logika politik dan birokrasi, perubahan arah kebijakan yang radikal dari seorang pimpinan baru sering kali memicu guncangan di internal.
Para pemain lama yang menikmati jabatan dan kekuasaannya jadi terganggu. Selama ini mereka menangguk keuntungan ilegal dari bisnis narkoba, permainan pasal-pasal KUHP, jadi beking judi online, penyelundupan, prostitusi, dan berbagai usaha haram lain.
Orang-orang ini pasti melakukan perlawanan. Caranya? Menyerang secara frontal adalah kebodohan. Yang terjadi berikutnya pembusukan dari dalam.
Pengamat yang meyakini adanya perang senyap di tubuh Polri melihat insiden Sukoharjo melalui beberapa indikator. Target yang Sangat Sensitif: Memilih target berupa pondok pesantren putri, dilakukan menjelang subuh, dengan melibatkan aparat bersenjata lengkap, adalah formula sempurna untuk memicu kemarahan publik secara instan.
Bagi kelompok yang ingin menguji atau menggoyang legitimasi Kapolri baru, menciptakan insiden yang langsung membenturkan Jenderal Suyudi dengan basis massa Islam (terutama ormas besar seperti PBNU dan MUI) adalah strategi yang sangat taktis dan jitu.
Kontradiksi Citra: Jenderal Suyudi sedang membangun reputasi sebagai sosok yang religius, dekat dengan ulama, dan tegas terhadap narkoba dan judi online. Insiden represif di Sukoharjo seolah dirancang untuk merusak citra tersebut. Maka dimunculkanlah narasi: “Katanya hormat ulama, tapi anggotanya di lapangan justru menodongkan senjata ke santriwati.”
Dalam analisis ini, tindakan tersebut dibaca sebagai upaya menaruh ranjau untuk mempermalukan atau melemahkan posisi Kapolri di mata publik dan Presiden.
Kedua, sudut pandang inersia struktural atau kultur lapangan yang belum berubah. Ada analisis lain yang melihat insiden tersebut mencerminkan kegagalan sistemik. Ini disebabkan kultur otot di tingkat bawah telanjur jadi penyakit kronis.
Mengganti para Kapolda dan pejabat utama di tingkat atas bisa dilakukan dalam semalam. Namun, mengubah muscle memory atau kultur operasi personel di tingkat polres atau brimob daerah membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Ketika memburu DPO kasus kekerasan (seperti perusakan warung), aparat di lapangan sering kali masih menggunakan metode “pukul rata”. Mereka tidak mempertimbangkan sensitivitas gender, usia, atau aspek psikologis target.
Penyebab lain, gagap transisi. Ada kemungkinan kepolisian di daerah belum sepenuhnya menangkap arah komunikasi politik Kapolri baru. Mereka bergerak secara mekanis berdasarkan Protap lama yang agresif. Orang-orang ini tidak menyadari bahwa di era kepemimpinan yang baru, tindakan represif terhadap lembaga keagamaan akan mendapat atensi publik yang luas.
Kita bisa saja menambah beberapa sudut pandang dan teori lain dalam menganalisis penyerbuan polisi ke Ponpes putri Hamalatul Quran, Sukoharjo.
Namun terlepas dari apakah ini murni kecerobohan sektoral atau memang ada desain politik dari kelompok lama yang merasa kepentingannya terganggu oleh de-Sigitisasi, insiden Sukoharjo ini otomatis menjadi ujian pertama bagi kendali mutlak Jenderal Suyudi.
Publik ingin tahu bagaimana cara Kapolri menyelesaikan masalah ini. Apakah berani mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo sesuai tuntutan publik? Atau sekadar menyelesaikan secara administratif melalui Propam. Apa pun pilihan yang dia ambil, akan menjadi sinyal kuat kepada publik dan internal Polri. Seberapa besar sesungguhnya otoritas dan kendali yang dipegang oleh Kapolri baru atas institusinya saat ini. [*]
[Penulis adalah wartawan senior]







