
PeluangNews, Yogyakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya penguatan posisi koperasi tebu dalam industri gula nasional melalui kepemilikan saham di pabrik gula milik negara.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 di Yogyakarta, Jumat, 15 Meii 2026.
Menurut Menkop, keterlibatan koperasi sebagai pemegang saham di pabrik gula di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali I merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar petani tebu rakyat dalam rantai industri gula nasional.
“Koperasi jangan hanya menjadi pemasok bahan baku. Petani tebu juga harus menjadi bagian dari pemilik industri gula,” ujar Ferry.
Ia menilai koperasi produsen memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor pergulaan rakyat. Kehadiran koperasi dinilai mampu memperkuat kelembagaan petani sekaligus menciptakan sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.
Ferry menambahkan, penguatan koperasi harus berdampak langsung pada kesejahteraan petani tebu. Melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berfungsi sebagai produsen, tetapi juga ikut menikmati nilai tambah dari seluruh rantai bisnis gula.
“Dengan model seperti ini, koperasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” katanya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gula, Kemenperin Dorong Industri Gula Terintegrasi di Perkebunan Tebu
Untuk menjawab tantangan permodalan, Menkop meminta LPDB Koperasi menyiapkan skema pembiayaan yang lebih inovatif dan adaptif bagi koperasi sektor tebu. Menurutnya, dukungan pembiayaan tidak cukup hanya menawarkan bunga kompetitif, tetapi juga harus mampu menyesuaikan dengan dinamika bisnis pergulaan yang terus berkembang.
Ia berharap pola penjaminan pembiayaan koperasi tidak lagi hanya bergantung pada sertifikat tanah, melainkan dapat memanfaatkan aset produktif lain seperti tanaman tebu milik petani.
Ferry optimistis kolaborasi antara koperasi tebu di Kabupaten Malang dan PT Rajawali I dapat menjadi model nasional bagi daerah lain. Ia meyakini penguatan ekosistem koperasi tebu akan mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional di tengah tantangan global.
Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara perusahaan dan koperasi tebu Kabupaten Malang. Menurutnya, berbagai diskusi strategis bersama Menkop dan pengurus koperasi membuka peluang penguatan kerja sama di sektor gula nasional.
Sementara itu, Ketua Umum KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menegaskan komitmen koperasi untuk tetap tumbuh di tengah dinamika industri gula nasional. Ia menyebut kekuatan utama koperasi terletak pada loyalitas petani tebu rakyat yang menjadi anggota.
Hamim juga mendukung gagasan Menkop terkait kepemilikan saham koperasi di pabrik gula milik negara. Menurutnya, keterlibatan strategis tersebut penting agar petani tebu tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga memiliki posisi yang lebih kuat dalam industri pergulaan nasional.








