
PeluangNews, Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendorong pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di pasar tradisional sebagai solusi pengurangan timbulan sampah perkotaan. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat saat mengunjungi Pasar Induk Caringin di Kota Bandung.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Jumhur meninjau langsung berbagai aktivitas pengolahan sampah yang telah berjalan di kawasan pasar. Sampah organik diolah menjadi kompos, silase, pupuk cair, dan bioetanol, sedangkan sampah anorganik dimanfaatkan menjadi briket biochar.
Menurut Jumhur, model pengolahan sampah yang diterapkan di Pasar Caringin menunjukkan bahwa sampah dapat menjadi sumber ekonomi baru apabila dikelola dengan baik.
“Praktik seperti ini membuktikan bahwa sampah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi dan mampu menciptakan green jobs bagi masyarakat,” ujar Jumhur.
Ia menilai pengelolaan sampah di Pasar Caringin dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lain dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
Namun demikian, Menteri Jumhur juga menyoroti kapasitas pengolahan yang dinilai masih belum mampu menampung seluruh volume sampah harian pasar.
Dari sekitar 50 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, sekitar 15 ton masih tertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah terutama saat akhir pekan.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di area TPS dan sejumlah ruas jalan lingkungan pasar yang memerlukan penanganan lebih optimal.
KLH/BPLH menilai kondisi tersebut menjadi indikasi perlunya peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, penguatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi sumber daya manusia di sektor pengelolaan sampah pasar.
Pemerintah menilai sampah pasar memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali karena sebagian besar berupa sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk, pakan fermentasi, hingga energi alternatif.
Selain itu, sampah anorganik juga masih memiliki nilai guna melalui proses pengolahan menjadi bahan bakar padat seperti briket.
Ke depan, pemerintah akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pengurangan serta pengolahan sampah langsung dari sumbernya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mempercepat terciptanya sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.







