
PeluangNews, Jakarta — Pemerintah mulai mendorong langkah besar melalui reformasi radikal pengelolaan sampah nasional, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5), dalam rangka HUT ke-499 Jakarta bertema “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah.”
Dalam sambutannya, Zulhas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo merasa prihatin terhadap lambannya penanganan persoalan sampah di Indonesia, khususnya terkait pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang dinilai terhambat birokrasi panjang dan regulasi rumit.
“Selama 11 tahun, hanya ada dua proyek yang mendapat izin. Itu pun satu tidak jalan dan satu lagi kadang jalan kadang tidak. Karena itu Presiden Prabowo meminta persoalan sampah ditangani serius dan cepat,” ujar Zulhas.
Sebagai Ketua Satgas PSEL, Zulhas mengaku langsung melakukan terobosan dengan menyederhanakan berbagai aturan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di daerah. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah ialah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Menurut Zulhas, reformasi pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara biasa-biasa saja. Pemerintah ingin mengubah paradigma lama yang memandang sampah sebagai beban menjadi sumber energi baru yang bernilai ekonomi.
“Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai musuh, tetapi sebagai sumber energi dan harapan baru. Dari sampah jadi terang untuk Jakarta,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Jakarta yang saat ini menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 ton masih dibuang ke TPST Bantargebang. Pemerintah pun menargetkan pembangunan PSEL berbasis teknologi insinerator di Bantargebang dapat rampung pada 2028.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sampah. Karena itu, budaya memilah sampah dari rumah tangga terus didorong sebagai gerakan nasional.
Zulhas mengapresiasi Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jakarta dan berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk membangun kesadaran memilah sampah organik, anorganik, dan B3 sejak dari sumbernya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar reformasi pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada pembangunan teknologi, tetapi juga melahirkan budaya hidup bersih dan berkelanjutan di tengah masyarakat.







