
PeluangNews, Sikka – Kabar gembira menghampiri ratusan ribu anggota Koperasi Kredit Pintu Air (KSP Kopdit Pintu Air). Lembaga keuangan yang memberdayakan masyarakat dengan total 435.456 anggota di seluruh Indonesia ini mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif kepada seluruh anggota koperasi.
Melalui sinergi ini, para anggota KSP Kopdit Pintu Air kini akan memiliki akses terhadap berbagai program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini diproyeksikan akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan anggota, sekaligus memperkokoh peran KSP Kopdit Pintu Air sebagai lembaga keuangan yang responsif terhadap kebutuhan anggotanya.
Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan realisasi dari komitmen koperasi untuk senantiasa memberikan layanan terbaik dan melindungi seluruh anggota dari berbagai risiko kehidupan yang mungkin terjadi.
“Kami sangat menyadari betapa krusialnya perlindungan sosial bagi para anggota kami. Dengan berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap setiap anggota dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki kepastian jaminan masa depan yang lebih terstruktur,” ungkap Yakobus Jano.
Menanggapi inisiatif tersebut, Asisten Deputi Manajemen Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Muhamad Zulkarnain, menyambut baik langkah strategis yang diambil oleh KSP Kopdit Pintu Air. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan anggota koperasi di berbagai penjuru Indonesia.
“Kami optimis bahwa sinergi dengan KSP Kopdit Pintu Air akan memberikan manfaat signifikan bagi ribuan anggotanya, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujar Muhamad Zulkarnain.
Lebih lanjut, Muhamad Zulkarnain menjelaskan secara rinci mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Menurutnya, JKK hadir sebagai tameng pelindung bagi para pekerja di Indonesia dari potensi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Lebih dari sekadar memberikan santunan, JKK menawarkan perlindungan yang menyeluruh, mulai dari penanganan medis hingga proses rehabilitasi. Tujuannya adalah agar pekerja dapat pulih sepenuhnya dan kembali berkontribusi secara produktif,” jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila terdapat anggota KSP Kopdit Pintu Air yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis, tanpa adanya batasan biaya. “Ini memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan penanganan terbaik hingga dinyatakan sembuh dan siap untuk kembali bekerja,” imbuhnya.
Selain itu, terdapat program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Pekerja yang tidak dapat menjalankan pekerjaannya untuk sementara waktu akibat kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK) akan menerima santunan berupa penggantian sebagian upah.
“Jika anggota KSP Kopdit Pintu Air mengalami insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan ketidakmampuan bekerja sementara, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan hingga Rp1 juta rupiah sampai anggota tersebut dapat kembali beraktivitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, bagi anggota KSP Kopdit Pintu Air yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sekaligus, santunan berkala selama 24 bulan, serta bantuan biaya pemakaman. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi setiap anak peserta yang memenuhi persyaratan.
“Sebagai contoh konkret, hari ini kami telah menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dari salah satu pegawai KSP Kopdit Pintu Air yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp225 juta,” ungkapnya.
Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para anggota KSP Kopdit Pintu Air kini memiliki lapisan perlindungan yang lebih solid terhadap risiko-risiko yang terkait dengan kecelakaan kerja dan kematian, memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. (RO)