hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Komitmen OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Foto: Dok. Ist

Peluang News, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK di Jakarta, Selasa, (25/3/2025).

Peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata menurut Mahendra sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88 persen, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.

“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” kata Mahendra, dalam keterangannya.

Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra ada sejumlah tantangan untuk mendorong industri keuangan syariah yaitu pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.

Dikatakan Mahendra, berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.

Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS.

OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.

Pengembangan Produk

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi Pada acara tersebut, OJK juga menunjukan komitmen dalam meningkatkan akses keuangan syariah pada komunitas khususnya komunitas di wilayah Pedesaan berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT), dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dengan melakukan kick-off program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Desa melalui Pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah.

Program EPIKS di Wilayah Pedesaan bertujuan untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kauangan syariah melalui optimalisasi peran Penyuluh Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.

Melalui penyelenggaraan GERAK Syariah, OJK berkomitmen mewujudkan masyarakat yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri melalui penguatan sinergi dan kolaborasi bersama dengan PUJK Syariah dan stakeholders.

pasang iklan di sini