hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Energi  

Bahlil Minta Pemilik Mobil Mewah Tak Beli BBM Subsidi

bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia | Foto: JPPN.

PeluangNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pemilik mobil mewah tidak ikut membeli BBM subsidi.

“Ya memang kita lagi memformulasikan aturannya,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dia mengakui saat ini ada peralihan konsumsi dari bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM bersubsidi.

“Saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi. Karena itu BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil, menandaskan.

Dia memastikan stok BBM nasional berada di atas batas ketentuan, yakni cukup untuk 18-20 hari operasi.

Saat disinggung antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, dia menyatakan ada pihak-pihak yang memiliki tujuan lain.

“Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, teman-teman media sudah punya data, mengantre di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain lah kira-kira begitu, dan alat buktinya sudah banyak ya,” ucap dia.

Menteri Bahlil membenarkan adanya peralihan konsumsi akibat lebarnya disparitas harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi.

“Yang terjadi sekarang itu ada sebagian yang shifting sebenarnya. Dari yang tadinya tidak menggunakan subsidi, mereka beralih ke minyak subsidi,” imbuh Bahlil saat ditemui di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kendati memahami alasan di balik peralihan tersebut, Bahlil mengimbau pemilik kendaraan mewah untuk berempati kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak atas subsidi energi.

“Saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang mampu, yang mobilnya bagus, ya kita harus pakai perasaan lah. Masa kita harus mengambil hak subsidi untuk saudara-saudara kita yang berhak,” imbau dia.

Bahlil menambahkan bahwa pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi kelas menengah seperti minibus telah diatur dalam batas pengisian yang wajar sekitar 50 liter per hari.

Untuk armada angkutan seperti truk, pengisian diperbolehkan hingga kapasitas tangki penuh.

“Untuk mobil sekelas Avanza atau sejenisnya, kapasitas 50 liter itu sudah bisa mencakup kurang lebih 200 hingga 300 kilometer perjalanan. Namun kalau untuk truk, itu bisa sampai tangki penuh,” pungkas Bahlil. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id