hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Pemerintah Segera Buka Rekening untuk Warga, Dipakai Judol Akan Ditangkap!

airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening perbankan secara otomatis bagi setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun. Kebijakan ini akan dijalankan bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggaran untuk membuka rekening warga adalah Rp11 triliun, dan rekening itu dilarang keras untuk disalahgunakan menjadi rekening judi online (judol).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal itu di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dikutip Kamis (10/9/2026).

“Nah, kalau di judol kan langsung ditangkap,” kata Airlangga.

Rekening untuk warga berusia minimal 17 tahun itu akan dibuka di BSI dan BRI. Anggaran Rp11 triliun diambil dari APBN. Nantinya, masing-masing warga akan memiliki saldo awal Rp50.000 di rekeningnya.

“Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira Rp600 juta atau sekitar Rp11 triliun lah,” imbuhnya.

Airlangga menyebutkan bahwa pembukaan rekening ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan membahas terlebih dahulu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Soal apakah saldo Rp50.000 bisa ditarik atau tidak, Airlangga memastikan warga bisa melakukannya.

Menurut Menko Perekonomian itu, penyediaan rekening tersebut ditujukan untuk mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah pada masa mendatang, termasuk bantuan sosial (bansos).

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah agar masyarakat dapat tercakup dalam sistem keuangan.

“Tetapi yang disiapkan oleh pemerintah pada saat berusia 17 tahun, karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk bansos,” kata Airlangga.

Dia menambahkan, tidak ada kelompok masyarakat tertentu yang menjadi sasaran khusus dalam penyediaan rekening tersebut.

Airlangga mengungkapkan, rekening tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan masyarakat sejak usia muda.

“Warga yang sudah 17 tahun nanti akan mendapatkan KTP sekaligus rekening,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Kamis (10/9).

Rekening itu nantinya akan berbasis pada dua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah akan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan regulasi yang diperlukan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang diberikan pemerintah tetap utuh di rekening penerima.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) oleh masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Airlangga menilai penggunaan pembayaran berbasis QR dapat mendukung aktivitas UMKM sekaligus mendorong perkembangan ekonomi syariah. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id