hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

OJK Soroti Literasi Dana Pensiun Baru 22 Persen, Masyarakat Diminta Bersiap Sejak Muda

Foto dok. OJK

PeluangNews, Jakarta — Masa pensiun kerap dianggap sebagai persoalan yang masih jauh. Padahal, ketika pendapatan dari pekerjaan berhenti, kebutuhan hidup tidak serta-merta ikut berhenti. Biaya kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan sehari-hari hingga perawatan jangka panjang tetap harus dipenuhi.

Di tengah perubahan struktur demografi Indonesia dan besarnya jumlah pekerja informal, kesiapan finansial menghadapi masa purnabakti menjadi tantangan yang semakin nyata.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan pun mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya memiliki dana pensiun.

Pencanangan digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, serta Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.

Pencanangan juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Gerakan tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), ADPLK, dan ADPI.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan dana pensiun tidak cukup hanya dengan memperbesar dana kelolaan.

Menurutnya, peningkatan kepesertaan menjadi pekerjaan penting agar manfaat program pensiun dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perubahan pola kerja masyarakat turut menjadi tantangan. Semakin banyak masyarakat memilih menjadi pekerja mandiri dan tidak berstatus sebagai pegawai, sehingga skema perluasan kepesertaan harus mampu menjangkau kelompok tersebut.

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.

Friderica menegaskan, kesejahteraan masyarakat setelah pensiun tidak dapat dibangun oleh satu pihak.

Diperlukan kolaborasi antara regulator, pemerintah, industri dana pensiun dan masyarakat. Namun, kesadaran untuk mulai mempersiapkan masa depan tetap menjadi faktor utama.

“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata Friderica.

Persoalannya, tingkat literasi mengenai dana pensiun masih relatif rendah.

Friderica menyampaikan, tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai dana pensiun masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan sistem pensiun juga harus diarahkan pada peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah seseorang memasuki masa pensiun.

Menurut Ogi, target tersebut tidak mungkin dicapai hanya melalui satu program atau lembaga.

Peningkatan replacement ratio membutuhkan sinergi seluruh pilar sistem pensiun, mulai dari program pensiun wajib, program bagi ASN serta anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

“Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.

Kebutuhan mempersiapkan dana pensiun juga semakin penting karena usia hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun.

Pada fase tersebut, masyarakat tetap menghadapi biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, inflasi terus memengaruhi biaya hidup.

Artinya, dana yang dikumpulkan selama usia produktif harus mampu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

Tantangan dana pensiun juga tidak dapat dilepaskan dari perubahan struktur demografi Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Perubahan tersebut dapat menjadi peluang apabila kelompok lansia tetap sehat, produktif dan mandiri.

Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dapat berdampak pada bertambahnya beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, hingga tekanan terhadap perekonomian.

Karena itu, persiapan dana pensiun bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menjadi bagian dari kesiapan Indonesia menghadapi perubahan demografi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan demografi.

Indonesia saat ini masih berada dalam periode bonus demografi. Namun, fase tersebut akan bergeser menuju ageing population.

“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.

Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal.

Besarnya jumlah pekerja informal menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial.

Pemerintah, kata Yassierli, terus mendorong agar perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.

Upaya tersebut juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.

Semangat tersebut sejalan dengan tema Muda Berkarya dalam Bulan Dana Pensiun 2026. Menurut Yassierli, tenaga kerja harus memiliki kompetensi agar dapat terus produktif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengingatkan bahwa persiapan masa purnabakti tidak seharusnya dilakukan ketika seseorang sudah mendekati usia pensiun.

Justru, persiapan harus dilakukan sejak seseorang mulai bekerja.

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.

Rini menyambut baik Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.

“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.

Selama satu bulan penuh, para penyelenggara program pensiun akan melaksanakan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.

Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital serta program perluasan kepesertaan.

Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).

Survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Pada akhirnya, dana pensiun bukan sekadar mengenai berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan.

Lebih jauh, dana pensiun berkaitan dengan kemampuan seseorang mempertahankan kualitas hidup ketika tidak lagi memperoleh pendapatan dari pekerjaan aktif.

Karena itu, masyarakat didorong memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.

Di sisi lain, industri dana pensiun memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Dana tersebut dapat mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya dan berkelanjutan.

Sebab, masa pensiun yang sejahtera tidak dimulai ketika seseorang berhenti bekerja.

Masa depan justru ditentukan dari keputusan yang dibuat sejak masih berada di usia produktif.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id