hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
UMKM  

Kementerian UMKM – Barantin Perkuat Kesiapan UMKM Ekspor

Foto dok. Kementerian UMKM – Peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memperkuat kesiapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar ekspor melalui pemenuhan persyaratan karantina produk. Langkah tersebut dilakukan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan menyasar sektor hewan, ikan, dan tanaman.

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/9) lalu.

“Hari ini, Kementerian UMKM bersama Kementerian Hukum serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan UMKM Tanah Air,” ujar Menteri Maman.

Maman mengatakan produk UMKM Indonesia memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri. Salah satu contohnya terlihat dari petani di Sulawesi Tengah yang difasilitasi PT Duco Food Indonesia dan berhasil mengekspor 918 ton durian.

Sementara itu, PT Sentra Pangan Sejahtera yang menggandeng petani lokal tercatat meraih keuntungan hingga Rp227 miliar dari ekspor durian.

Potensi produk UMKM Indonesia di pasar internasional juga terlihat dari keikutsertaan 75 pemilik usaha yang difasilitasi Kementerian UMKM dalam China International Small and Medium Enterprises Fair (CISMEF) 2026 di Guangzhou, China.

Dalam pameran tersebut, UMKM yang membawa berbagai komoditas seperti kopi, cocopeat, teripang, kerupuk, dan rendang tercatat menjalin kontrak dagang senilai Rp54,6 miliar.

Selain itu, transaksi business to consumer (B2C) mencapai Rp325,5 juta, sementara potensi transaksi business to business (B2B) tercatat sebesar Rp76,9 miliar.

Menurut Maman, capaian tersebut menunjukkan adanya minat pasar dunia terhadap produk Indonesia. Namun, peluang pasar tersebut perlu diikuti dengan perluasan akses pasar, peningkatan kesiapan produk, dan pendampingan usaha agar UMKM dapat memenuhi ketentuan ekspor di negara tujuan.

“UMKM kita harus memiliki produk berkualitas dan memenuhi standar, serta mencukupi persyaratan karantina negara tujuan ekspor agar siap masuk pasar global dan menjangkau pembeli dari luar negeri,” katanya.

Maman menjelaskan pemerintah merespons peluang ekspor tersebut dengan membangun ekosistem yang menyelaraskan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM dengan fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina.

Sinergi tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pertukaran data dan informasi. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperkuat kesiapan UMKM memasuki pasar global.

Menurut Maman, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kebutuhan karena ekspor berkaitan dengan berbagai kewenangan.

Dalam kerja sama tersebut, Barantin berperan menyediakan informasi mengenai ketentuan karantina di negara tujuan ekspor sekaligus memberikan asistensi teknis kepada pelaku usaha. Sementara Kementerian UMKM memfasilitasi pelaku usaha agar semakin siap memenuhi persyaratan tersebut.

Selain pendampingan terhadap UMKM berorientasi ekspor, Maman menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, pengawasan dibutuhkan untuk mencegah masuknya produk impor ilegal yang dapat merugikan masyarakat sekaligus melemahkan daya saing UMKM lokal.

Maman juga mengingatkan bahwa setiap negara memiliki persyaratan tertentu terhadap produk yang masuk ke pasar masing-masing.

Karena itu, Barantin sebagai salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam memastikan pemenuhan persyaratan karantina produk yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat memperkuat penerapan ketentuan secara konsisten.

Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap pasar domestik, tetapi juga menciptakan hubungan perdagangan yang lebih setara dan memperbesar kesempatan bagi puluhan juta UMKM Indonesia untuk mengakses pasar dunia.

“Sinergi, kebersamaan, dan kekompakan kita pada akhirnya bisa memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat Indonesia, terutama UMKM,” tegas Menteri Maman.

Maman menambahkan, perluasan pasar ekspor membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan UMKM lokal.

Salah satunya melalui sosialisasi berbagai program pemberdayaan UMKM yang disediakan pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Maman bersama Kepala Barantin, perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, serta 1.200 pengusaha UMKM dan penggerak ekspor menyatakan komitmen bersama mencegah penyelundupan komoditas ilegal melalui Deklarasi Perkarantinaan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretaris Utama Barantin.

Perjanjian tersebut mencakup fasilitasi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ketertelusuran produk, serta dukungan promosi dan akses pasar internasional bagi UMKM.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan pihaknya mendukung pemberdayaan UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas unggul sekaligus memenuhi standar internasional yang dipersyaratkan untuk ekspor.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar produk lokal sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

“Insyaallah kita akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,” ujar Karding.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id